• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jelang Implementasi Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN Pastikan Sistem dan Sosialisasi Siap untuk Dijalankan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 8 Oktober 2023 - 10:45
in Nasional
Jelang implementasi Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN terus melakukan persiapan dalam hal teknis secara menyeluruh hingga persiapan sosialisasi. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Jelang implementasi Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN terus melakukan persiapan dalam hal teknis secara menyeluruh hingga persiapan sosialisasi. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjelang implementasi Sertipikat Elektronik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan persiapan dalam hal teknis secara menyeluruh hingga persiapan sosialisasi. Hal ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Program Sertipikat Elektronik yang berlangsung pada Jumat (6/10/2023) di Ruang Rapat Sentuh Tanahku, Gedung Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B, Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Bogor.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati pada rapat mengatakan, implementasi Sertipikat Elektronik ini sebagai wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN untuk menuju layanan pertanahan berkelas dunia. “Ini juga sebagai wujud amanat Presiden Joko Widodo yang bernama Dilan atau Digital Melayani,” ujarnya.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, adanya gerakan transformasi digital untuk instansi pemerintahan menjadi peluang bagi Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan Sertipikat Elektronik. “Sertipikat Elektronik ini sudah ada Peraturannya (Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, red), tinggal menunggu Juknisnya agar dapat mengatur pelaksanaannya. Kami juga akan bantu untuk menyosialisasikan kepada para stakeholder, yaitu lembaga pemerintahan lainnya dan masyarakat,” terangnya.

Hal senada diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal. Ia menyebut, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat, instansi, hingga pada tataran organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga menegaskan bahwa diperlukan standar operasional prosedur (SOP) berikut dengan mitigasi penanganan dari implementasi Sertipikat Elektronik.

“Kita memang cukup antusias untuk menyongsong Sertipikat Elektronik, namun kita juga pikirkan betul terkait banyak hal seperti bagaimana prosesnya. Jika memang masih ada beberapa kendala segera dikomunikasikan kepada pihak Pusdatin agar segera dilakukan penyempurnaan. Kami berharap ini dapat segera diluncurkan seperti arahan Pak Menteri ATR/Kepala BPN,” imbau Sunraizal.

Sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B, I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan bahwa pihaknya membuka proses pendampingan seluas-luasnya kepada seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia terkait Sertipikat Elektronik.

“Kami akan dengan senang hati melakukan pendampingan. Terkait aplikasi kita, aplikasi kita ini memang akan terus dirancang seiring dengan perkembangan Sertipikat Elektronik yang akan dijalankan. Kita sudah mempersiapkan banyak hal, namun jika terdapat kendala, segera laporkan kepada kami, kami akan memperbaiki. Justru aplikasi kita ini terus belajar dengan adanya case dari Bapak dan Ibu,” terang I Ketut Gede Ary Sucaya.

Pada rapat ini juga berlangsung diskusi dan pemaparan dari 11 Kantah perwakilan dari 479 Kantah se-Indonesia. Pemaparan ini membahas seputar kesiapan Kantah menjelang implementasi Sertipikat Elektronik. Kota/Kabupaten wilayah ke-11 Kantah tersebut juga sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.

Kantah yang dimaksud meliputi Kantah Kota Denpasar, Kantah Kota Madiun, Kantah Kota Bontang, Kantah Kota Tegal, Kantah Kota Surakarta, Kantah Kota Yogyakarta, Kantah Kabupaten Badung, Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, dan Kantah Kota Bogor. (dan)

Tags: Kementerian ATR/BPNSertipikat ElektronikSosialisasi

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.