• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Dosen Tamu di FEB UI, Ini Kebijakan Strategis MenKopUKM Majukan Koperasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Oktober 2023 - 14:50
in Nasional
FEB-UI-co

MenKopUKM Teten Masduki saat Kuliah Tamu Mata Kuliah Koperasi dengan tema Peran Regulasi Pemerintah dalam Mendorong Kemajuan Koperasi di Indonesia di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Jumat (29/9).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam Kuliah Tamu di FEB UI, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyampaikan kebijakan strategis yang dikembangkan Pemerintah dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia agar terus tumbuh, berkembang, dan berperan penting dalam perekonomian nasional.

“Sebagai pilar ekonomi rakyat, maka koperasi perlu penguatan fundamental agar visi dan misinya tumbuh sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi,” kata MenKopUKM Teten Masduki saat Kuliah Tamu Mata Kuliah Koperasi dengan tema Peran Regulasi Pemerintah dalam Mendorong Kemajuan Koperasi di Indonesia di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Jumat (29/9).

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

MenKopUKM menjelaskan salah satu dukungan pemerintah dalam penguatan peran koperasi adalah melalui terbitnya sejumlah regulasi. Termasuk revisi UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 melalui Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Dalam Omnibus Law ini, masyarakat dimudahkan untuk mendirikan badan usaha koperasi yang hanya butuh minimal 9 orang. Sebelumnya ketentuan untuk mendirikan koperasi minimal harus 20 orang.

“Di dalam UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang paling diributkan saat itu soal koperasi. Sebab banyak dari pelaku koperasi tidak mau pengawasan di dipindahkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mereka tetap ingin fungsi pengawasan ada di KemenKopUKM, padahal kami tidak punya instrumen dan kewenangan pengawasan,” ujar MenKopUKM Teten Masduki.

MenKopUKM Teten Masduki menjelaskan jumlah koperasi di Indonesia sampai Desember 2022 mencapai 130 ribu unit dengan proporsi terbesar adalah koperasi konsumen yang mencapai 71 ribu unit. Kemudian jumlah koperasi produsen sebanyak 26 ribu dan koperasi simpan pinjam sekitar 18 ribu unit. Sisanya koperasi jasa dan pemasaran. Sementara total volume usaha koperasi mencapai Rp197 triliun.

Lantaran banyaknya jumlah koperasi aktif ini, tidak dipungkiri, ada beberapa di antaranya yang tersandung masalah hukum. Oleh sebab itu, diperlukan aturan dan kebijakan untuk melindungi para anggota koperasi sekaligus untuk memastikan koperasi berjalan dengan baik.

Berikutnya regulasi lain yang dikeluarkan untuk kemajuan koperasi yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 tahun 2021 tentang Koperasi Multi Pihak. Dalam Permen ini diatur tentang kemudahan masyarakat yang ingin membangun koperasinya dengan model multipihak sebagaimana yang sudah diinisiasi oleh fans fanatik grup band Slank dengan nama Koperasi konsumen multipihak Slankops.

“Kita coba inisiasi koperasi multipihak karena di dalam bisnisnya melibatkan banyak pihak. Ini merupakan modernisasi koperasi, sebab kalau koperasi konvensional itu keanggotaannya homogen sedangkan koperasi multipihak itu heterogen,” ucap MenKopUKM.

Lebih lanjut, Menteri Teten manambahkan pihaknya saat ini sedang mengupayakan untuk mendorong DPR dan pemerintah untuk segera melakukan pembahasan terkait revisi UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian. Di dalam draf revisi yang disampaikan KemenKopUKM setidaknya ada sekitar 80 persen perubahan isi dari Undang-Undang yang saat ini masih berlaku tersebut.

Melalui perubahan UU tersebut, ke depan diharapkan koperasi akan lebih efektif dan memiliki banyak daya dukung untuk bisa lebih berkembang. Sejauh ini Surat usulan pembahasan dari Presiden (Surpres) telah disampaikan ke DPR untuk diagendakan pembahasan hingga pengesahannya. Diharapkan akhir tahun ini revisi ketiga dari UU Nomor 25/1992 bisa disahkan.

“Di dalam draf revisi UU yang baru ini nanti kita akan bagi lagi ketentuan soal pengawasan koperasi untuk yang close loop dan open loop, yang pasti kalau untuk koperasi yang besar sudah tidak efektif lagi untuk pengawasan internal,” kata Menteri Teten.

Sementara itu Dekan FEB UI Teguh Dartanto mengapresiasi berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah demi mendorong kemajuan dan perkembangan koperasi di Indonesia. Menurutnya saat ini koperasi perlu direbranding lagi agar lebih dikenal oleh kalangan milenial.

Menurutnya perkoperasian menjadi salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa FEB UI. Pihaknya ingin bersama-sama secara kolektif untuk menjaga marwah koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional di tengah tantangan dan disrupsi teknologi yang saat ini berkembang sangat pesat.

“Kita tetap punya semangat untuk menjaga koperasi untuk maju bersama-sama, ini menjadi komitmen kami di FEB UI. Kita ingin agar koperasi tidak hanya menjadi badan usaha tapi menjadi bagian hidup untuk mencapai tujuan hidup bersama-sama,” ucap Teguh.

Dijelaskannya, saat ini FEB UI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama-sama melakukan riset dan kolaborasi untuk mendorong kemajuan koperasi multipihak. Dia berharap melalui riset yang sedang berjalan ini nantinya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentant upaya pengembangan koperasi multipihak yang efektif untuk dijalankan bersama-sama.

“Kami harap dengan kajian dari riset dosen-dosen kami bisa memberikan warna terhadap kebijakan koperasi di Indonesia ke depan,” ucap Teguh. (adv)

Tags: FEB UIKemenKopUKMKoperasiMenKopUKM Teten Masdukiteten masduki

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.