• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tok! DPR, KPU dan Pemerintah Sepakat Pendaftaran Capres Dimajukan Tanggal 19-25 Oktober 2023

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 September 2023 - 22:46
in Headline
Bacapres 2024: Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

Bacapres 2024: Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri menyepakati usul kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepakat menetapkan pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat bersama di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

BacaJuga:

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 ini tertuang dalam PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

“Setuju ya ambil opsi kedua tanggal 19-25 Oktober?” tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat konsultasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, Rabu (20/9/2023).

“Setuju,” jawab para anggota Komisi II.

“Pemerintah?” tanya Doli giliran ke perwakilan pemerintah.

“Sangat setuju,” kata Direktur Jenderal Polpum Kemendagru Bahtiar Baharuddin menimpali.

“Jadi 19-25 Oktober, kita sepakati ya,” kata Doli seraya mengetok palu.

Keputusan itu diambil setelah pimpinan DPR mendengarkan pendapat dari mini fraksi yang menyatakan tak keberatan asal KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 juga menyatakan kesanggupan dan kesiapan mereka.

Rapat Komisi II bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP ini juga sudah menyepakati soal PKPU terkait masa kampanye Pemilu 2024.

Rapat juga menyepakati dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) dan dua rancangan Peraturan DKPP.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan rapat konsinyering yang digelar semalam menghasilkan dua opsi percepatan pendaftaran capres dan cawapres di KPU.

Opsi pertama 10-16 Oktober. Opsi kedua, 19-25 Oktober. Menurutnya, dari hasil pendalaman, KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DPR menyepakati opsi kedua.

“Insyaallah. Itu tidak akan bergeser. Tapi resminya nanti sore. Jam 15.30 WIB ketika kita mengagendakan rapat konsultasi KPU dengan DPR bersama pemerintah,” ujarnya.

Guspardi tak mengungkap jelas alasan di balik keputusan itu. Namun, dia memastikan kesepakatan tak mengandung muatan politis seperti yang dituduhkan. Menurut dia, percepatan masa pendaftaran capres cawapres murni untuk efektifitas tahapan pemilu.

“Jadi prinsipnya bukan karena, disebut Pak Mahfud terjadi macem-macem. Enggak. Kenapa diperpendek karena dalam rangka efisiensi dan efektifitas,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya lebih cenderung terhadap opsi jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023. “Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata Hasyim.

Menurut dia, opsi tersebut menjadi bagian dari operasionalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. Selain itu, lanjut Hasyim, opsi tersebut dirancang KPU dengan menyesuaikan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Karena dengan begitu ini juga bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan juga penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu,” tuturnya.

Menurut Hasyim, Perppu tersebut menegaskan bahwa durasi masa kampanye Pemilu 2024 adalah selama 75 hari, dan dimulai 10 hari setelah penetapan pasangan capres-cawapres. “Sehingga dengan demikian ujung dari kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu berupa penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden, sehingga peserta pemilu adalah pada tanggal 13 November 2023,” pungkasnya. (dil)

Tags: capres-cawapresPendaftaran Capres-CawaprespilpresPilpres 2024

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Headline

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:22
bowo
Headline

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:08
PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44
Prabowo
Headline

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03
Pratikno
Headline

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2613 shares
    Share 1045 Tweet 653
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3848 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.