• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Catat Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Senin 28 Agustus

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 28 Agustus 2023 - 08:07
in Megapolitan
Gerai SIM Keliling

Warga memanfaatkan layanan SIM Keliling di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat di empat lokasi di Jakarta pada hari Senin (28/8/2023).

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, menjelaskan bahwa layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

BacaJuga:

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling:

1. Jakarta Timur: Terletak di Mall Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

2. Jakarta Barat: Terdapat di Mall Citraland di Jalan Letjen S Parman.

3. Jakarta Pusat: Terdapat di Kantor Pos Lapangan Banteng Jalan Lapangan Banteng Utara.

4. Jakarta Selatan Terdapat di Halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jalan Raya Kalibata.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

– KTP asli dan fotokopi.
– SIM asli dan fotokopi.
– Mengisi formulir permohonan.
– Menjalani tes kesehatan di lokasi gerai.

Penting untuk dicatat bahwa gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, disarankan untuk mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Perpanjangan SIM C: Rp75.000, juga mengacu pada aturan yang sama. Harap diperhatikan bahwa informasi ini berdasarkan pada akun Instagram @tmcpoldametro dan bisa berubah sewaktu-waktu. (fer)

Tags: Pelayanan SIM KelilingPolda Metro Jayasim keliling

Berita Terkait.

Personel-Brimob
Megapolitan

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26
Hujan
Megapolitan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:03
BPN Jakarta
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
bpk
Megapolitan

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.