• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Hasilkan 70 UU dalam Periode 2019 sampai 2023

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 00:27
in Nasional
Indra-Iskandar-co

Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar saat berbicara dalam acara diskusi bertema DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 25 Agustus 2023. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI telah menghasilkan 70 undang-undang selama periode 2019 sampai 2023. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar saat berbicara dalam acara diskusi bertema “DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju” yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2023).

“Dalam kurun 2019-2023 kami dapat laporkan kepada teman-teman media, DPR telah menghasilkan 70 undang-undang,” kata Indra seperti dikutip Antara , Jumat (25/2023).

BacaJuga:

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Dia menjelaskan bahwa undang-undang yang telah diselesaikan mulai dari ekonomi hingga politik. “Pertama adalah undang-undang di bidang ekonomi, yaitu Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 itu soal kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19,” ujar Indra.

Kedua, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau P2SK, lalu yang ketiga Undang Undang Nomor 6 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.

Di bidang politik, Indra mengatakan bahwa DPR telah mengesahkan tiga undang-undang yang dianggapnya strategis.

“Ada tiga yang dianggap strategis, pertama Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus provinsi Papua, lalu Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara dan ketiga yaitu 4 paket undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru di Papua,” lanjutnya.

Indra menjelaskan bahwa semua undang-undang tersebut telah dipersiapkan dan dilakukan dengan semangat memperjuangkan serta mewujudkan aspirasi rakyat. (wib)

Tags: Cipta KerjaDemokrasi Menuju Indonesia MajuDPR RIUndang-undang

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:44
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:31
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.