• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bupati Tangerang akan Beri Sanksi Tegas Warga yang Bakar Sampah di Tempat Terbuka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 21 Agustus 2023 - 20:24
in Megapolitan
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: ANTARA

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan atau memberikan sanksi lebih tegas bagi para pelaku pembakaran sampah secara terbuka di wilayahnya itu.

“Ini harus ada penindakan hukum. Kita akan tindak tegas (pelaku pembakaran sampah), jadi ini harus ada efek jera. Kalau tidak nanti ini akan berulang dan terjadi lagi,” katanya di Tangerang, Senin (21/8).

BacaJuga:

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Menurutnya, upaya pemberian sanksi secara tegas itu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan, karena selama ini salah satu faktor dari sumber emisi buruk terhadap polusi udara tersebut adalah pembakaran sampah secara ilegal.

Kendati demikian, dengan adanya hal itu pun Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI setempat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembakaran liar yang ada di wilayahnya itu.

“Sebentar lagi kita akan bicara bersama forkopimda, terutama kepada Polisi/TNI di lapangan untuk mengawasi pembakaran-pembakaran liar di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ahmed Zaki Iskandar juga menyatakan untuk mendukung realisasi terhadap pemberian sanksi tersebut maka pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama dengan pihak lainnya sebagai merancang regulasi hukum yang nantinya masuk dalam peraturan daerah (perda).

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa pembakaran sampah terbuka atau secara ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi salah satu faktor buruknya kualitas udara di wilayahnya itu.

Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLHK Kabupaten Tangerang Ari Marogo mengatakan berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya menyebutkan bahwa kelompok rumah tangga atau masyarakat pada umumnya masih banyak melakukan kegiatan pembakaran sampah secara ilegal.

“Kalau pembakaran sampah itu sebenarnya memang jumlahnya sedikit, namun kandungan kadar karbon (CO2 Red) yang ditimbulkan itu bahaya,” katanya.

Kemudian, selain adanya pembakaran sampah menjadi sumber emisi buruk terhadap polusi udara, faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi kualitas udara buruk itu disebabkan oleh adanya gas buang dari kendaraan bermotor.

Dari hasil pengujian emisi udara di beberapa wilayah. Diketahui sumbangsih terbesarnya masih bersumber atas emisi tidak bergerak dan bergerak.

Dimana, lanjut dia, tingkat konsentrasi sulfur dioksida (SO2) mengalami peningkatan terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan industri dan pusat lalu-lintas.

“Memang hasil pengujian ini sifatnya pasif. Jadi kita pasang alat pengukur itu selama dua minggu maka kadar yang beredar itu mengandung sulfur dioksida (SO2) dan hidrogen dioksida,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini kondisi kualitas udara buruk khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan, karena konsentrasi polutan mulai naik akibat dipengaruhi masuknya musim kemarau yang menyebabkan konsentrasi partikel debu mengapung di udara tersebut meningkat.

Kendati demikian, DLHK Kabupaten Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di wilayahnya, termasuk dengan melakukan pengawasan dan mengevaluasi kelompok-kelompok masyarakat serta industri terhadap kinerja dalam pengelolaan kualitas udara.

“Kita saat ini melakukan pengawasan di daerah-daerah tertentu, salah satunya seperti di kawasan pemerintahan, industri, dan permukiman warga serta di pusat lalu-lintas seperti di gerbang tol Cikupa,” demikian Ari Marogo. (bro)

Tags: Ahmed Zaki IskandarBakar Sampahpembakaran sampahPemkab TangerangSanksi

Berita Terkait.

PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13
pullman
Megapolitan

Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:58

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3190 shares
    Share 1276 Tweet 798
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.