• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Sebut Penanganan Kemacetan Tunggu Kebijakan Jam Kerja DKI

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Juli 2023 - 17:39
in Megapolitan
Latif-Usman

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Jakarta, Senin (10/7/2023) ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut dalam menangani persoalan kemacetan di DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah setempat terkait pengaturan jam kerja.

“Waktu fokus grup diskusi (focus group discussion/ FGD) dengan DKI, hampir 85 persen pemangku kepentingan yang hadir setuju, tetapi ada beberapa usulan yang tidak bisa diterapkan. Mungkin nantinya berbentuk imbauan, tetapi keputusan pada bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, kita yang tindaklanjuti,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Senin (10/7).

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Latif juga menjelaskan pengaturan jam kerja ini merupakan niat baik untuk menjadikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di Jakarta.

“Makanya ini lagi dikaji, lagi dievaluasi, tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa dibagi atau diatur waktunya, kita harus bijaksana juga tapi kalau yang bisa dilakukan imbauan atau ketentuan, nanti DKI Jakarta yang menerapkan, ” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (10/7/2023).

Latif juga menambahkan kebijakan pengaturan jam kerja ini pasti menimbulkan perdebatan diantara pemangku kepentingan (stakeholders) dan beberapa pihak terkait.

“Pro dan kontra pasti ada. Tapi menurut saya jalan tengahnya kebijakan ada di Bapak Gubernur, nanti bentuknya imbauan dan imbauan tersebut diserahkan kepada instansi itu sendiri yang akan mengaturnya, ” ucapnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan untuk menyelesaikan kemacetan di Ibu Kota harus dilaksanakan secara bersama-sama melibatkan berbagai pihak serta pelaksanaannya harus bertahap.

“Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa,” kata Heru saat memberikan arahan pada FGD tentang Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Heru menyebut bersama dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota, minimal mengurangi terlebih dahulu.

Pelaksanaan diskusi itu sendiri ini, kata Heru digelar karena banyaknya keluhan masyarakat soal kemacetan di Jakarta.

Selain itu, diskusi ini juga akan membahas lebih jelas terkait pengaturan jam kerja yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB untuk mengatasi permasalahan kemacetan.

“Hasil diskusi ini, nanti kita bawa dibahas lebih kecil lagi dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta. Mari kita memberikan tanggapan, saran-saran untuk nanti kita olah kembali. Mungkin di sini ada perwakilan dari Depok Bekasi, Pemda DKI sudah berusaha,” jelas Heru.(mg1)

Tags: dki jakartaJam KerjakemacetanPolda Metro

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
galuga
Megapolitan

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.