• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Gorontalo Tangkap Lima Terduga Pelaku Perdagangan Orang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Juni 2023 - 06:06
in Nusantara
tppo

Lima orang terduga pelaku TPPO saat digiring ke Mapolda Gorontalo.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap lima orang pemuda yang diduga pelaku perdagangan orang (mucikari).

“Kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil di ringkus di wilayah Kota Gorontalo. Setelah pada Minggu (18/06), kami menerima informasi bahwa ada pelaku TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo,” kata Kanit PPA Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakrie, dalam konferensi pers, di Gorontalo, Kamis (22/6), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Ia menjelaskan, setelah lokasi didatangi, ternyata benar ada beberapa orang diduga mucikari bersama korban yang ditemukan.

“Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda,” kata Yunike Bakrie.

Pihaknya kemudian memilah setiap orang untuk memastikan siapa saja yang menjadi pelaku maupun korban, kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, lima orang diduga mucikari. Mereka semuanya sudah dewasa dan korban berjumlah lima orang. Masing-masing pelaku memiliki satu orang korban. Dari lima orang korban, hanya satu yang berusia 19 tahun. Empat lainnya masih di bawah umur,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu dalam setiap kali kencan.

“Empat orang korban adalah warga Gorontalo. Satu orang warga Bolaang Mongondow Utara. Para pelaku mematok harga bervariasi untuk setiap kali korban kencan dengan tamunya. Dan dalam satu kali kencan, pelaku mendapatkan upah atau jasa senilai Rp50 ribu,” kata Yunike.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ia menyebut bahwa keseluruhan korban dipastikan telah mengalami eksploitasi seksual sejak lama.

“Kita berulang kali melakukan razia, kemudian diikuti dengan sosialisasi. Mereka termasuk orang orang yang pernah diamankan, lalu kita kembalikan, setelah melalui pembinaan. Namun kali ini kita bertindak tegas dengan menangkap dan wajib kita proses hukum,” katanya.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, para pelaku (mucikari) terancam dijerat dengan Pasal 2, ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengimbau masyarakat, agar dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat jika mengetahui, melihat, atau menemukan adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar masing-masing. (mg2)

Tags: gorontaloPelaku Perdagangan Orangperdagangan orangPolda Gorontalo

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6043 shares
    Share 2417 Tweet 1511
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1648 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.