• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Gorontalo Tangkap Lima Terduga Pelaku Perdagangan Orang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Juni 2023 - 06:06
in Daerah
tppo

Lima orang terduga pelaku TPPO saat digiring ke Mapolda Gorontalo.(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap lima orang pemuda yang diduga pelaku perdagangan orang (mucikari).

“Kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil di ringkus di wilayah Kota Gorontalo. Setelah pada Minggu (18/06), kami menerima informasi bahwa ada pelaku TPPO di salah satu penginapan di Kota Gorontalo,” kata Kanit PPA Polda Gorontalo, AKP Yunike Bakrie, dalam konferensi pers, di Gorontalo, Kamis (22/6), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Ia menjelaskan, setelah lokasi didatangi, ternyata benar ada beberapa orang diduga mucikari bersama korban yang ditemukan.

“Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda,” kata Yunike Bakrie.

Pihaknya kemudian memilah setiap orang untuk memastikan siapa saja yang menjadi pelaku maupun korban, kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Hasilnya, lima orang diduga mucikari. Mereka semuanya sudah dewasa dan korban berjumlah lima orang. Masing-masing pelaku memiliki satu orang korban. Dari lima orang korban, hanya satu yang berusia 19 tahun. Empat lainnya masih di bawah umur,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, para terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp400 ribu dalam setiap kali kencan.

“Empat orang korban adalah warga Gorontalo. Satu orang warga Bolaang Mongondow Utara. Para pelaku mematok harga bervariasi untuk setiap kali korban kencan dengan tamunya. Dan dalam satu kali kencan, pelaku mendapatkan upah atau jasa senilai Rp50 ribu,” kata Yunike.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ia menyebut bahwa keseluruhan korban dipastikan telah mengalami eksploitasi seksual sejak lama.

“Kita berulang kali melakukan razia, kemudian diikuti dengan sosialisasi. Mereka termasuk orang orang yang pernah diamankan, lalu kita kembalikan, setelah melalui pembinaan. Namun kali ini kita bertindak tegas dengan menangkap dan wajib kita proses hukum,” katanya.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, para pelaku (mucikari) terancam dijerat dengan Pasal 2, ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengimbau masyarakat, agar dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat jika mengetahui, melihat, atau menemukan adanya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar masing-masing. (mg2)

Tags: gorontaloPelaku Perdagangan Orangperdagangan orangPolda Gorontalo

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.