• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Alasan PT DKI Kuatkan Vonis PN Jaksel atas Terdakwa Sambo Cs

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 13 April 2023 - 02:19
in Headline
Binsar-Pamopo-Pakpahan

Binsar Pamopo Pakpahan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengungkapkan alasan di balik hasil putusan banding terhadap Ferdy Sambo dan para terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya yang diputuskan pada Rabu.

“Pada dasarnya, putusan (banding) ini bukan ditolak, permohonan bandingnya itu secara formal diterima karena memenuhi syarat. Secara formal, secara syarat mengajukan permohonan banding itu sudah terpenuhi,” kata Binsar di Gedung PT DKI Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

PKS Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

Sebut Penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai Makar, PDIP Desak Pengusutan Menyeluruh

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Binsar menjelaskan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sudah memenuhi syarat permohonan. Namun menurut dia, PT DKI Jakarta mempertimbangkan hal-hal substansial dari ajuan banding tersebut.

“Secara substansial pengadilan tinggi sependapat dengan seluruh pertimbangan dari pengadilan negeri, untuk para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Binsar.

Baca Juga : Sambo Kembali Bantah Janjikan Uang ke Eliezer, Ricky dan Kuat

Pertimbangan PT DKI Jakarta untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dipertegas dengan beberapa tambahan pertimbangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi.

“Di antaranya masalah-masalah yang diungkapkan terdakwa maupun penasihat hukumnya dalam memberi banding, yaitu mengenai alasan-alasan keberatan terhadap putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya.

Menurut Binsar, PT DKI Jakarta telah mempertimbangkan putusan hasil banding secara maksimal. Hasil banding tersebut, kata Binsar, dinilai telah memenuhi rasa keadilan sesuai pandangan Pengadilan Tinggi dan harapan masyarakat.

“Pada akhirnya disimpulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh Pengadilan Tinggi, rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta telah menyampaikan hasil banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang hasil banding digelar di Ruang Kartika, Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sidang tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.15 WIB.

Hasilnya, PT DKI Jakarta menguatkan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga tidak ada vonis hukuman yang berubah dari keempat terdakwa tersebut. (bro)

Tags: Ferdy SamboKuat MarufPembunuhan Berencanapengadilan tinggi dki jakartaPutri CandrawathiRicky Rizal Wibowo

Berita Terkait.

lsp
Headline

PKS Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

Rabu, 4 November 2026 - 13:33
hasto
Headline

Sebut Penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai Makar, PDIP Desak Pengusutan Menyeluruh

Rabu, 4 November 2026 - 13:23
git
Headline

Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Usai Ditetapkan Tersangka

Rabu, 4 November 2026 - 12:02
yusril
Headline

Kasus Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, Yusril Tegaskan Tak Ada Indikasi Makar

Rabu, 4 November 2026 - 10:59
lsp
Headline

Kasus Penyadapan Prabowo: Bareskrim Beber Peran Eks Kapolri Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 08:43
sigit
Headline

Tindak Pidana Serius, Pengamat Minta Aparat Ungkap Aktor Penyadapan Ilegal Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 08:28

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Editor Laurens Dami
Rabu, 4 November 2026 - 13:13

INDOPOSCO.ID - Indonesia mulai mengambil ancang-ancang untuk membawa kejuaraan skateboard paling bergengsi di dunia ke tanah air. Bali menjadi destinasi...

SelengkapnyaDetails
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3028 shares
    Share 1211 Tweet 757
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2253 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1870 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.