• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sistem Proporsional Tertutup akan Berangus Fungsi Aspirasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023 - 22:19
in Headline
Dave-Akbarshah-Fikarno

Anggota MPR sekaligus Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota MPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai pelaksanaan sistem pemilihan proporsional tertutup dapat memberangus fungsi aspirasi anggota DPR RI.

Pasalnya, anggota parlemen memiliki fungsi aspirasi di samping fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kata Dave dalam diskusi Empat Pilar MPR RI” Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (22/2/2023).

BacaJuga:

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

“Kalau misalnya kita itu sudah tidak lagi mencoblos nama, kembali ke proporsional tertutup, ya fungsi aspirasinya itu sudah otomatis akan berkurang; bahkan hilang,” kata Dave.

Baca Juga : Panen Raya Padi 2023, Komisi IV DPR RI : Momentum Bulog Optimalkan Serapan

Menurut dia, penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup akan menutup ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi dekat dengan para wakil mereka, baik yang akan maupun sudah duduk di parlemen.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar jangan sampai pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup melucuti hak rakyat dalam menentukan wakilnya.

“Masyarakat kan harus mengenal kami, masyarakat harus tahu kami, masyarakat harus merasakan manfaat kehadiran kami di DPR itu apa,” imbuhnya.

Dave juga menilai penerapan sistem proporsional tertutup akan berdampak pada bertumpunya kendali kekuatan di partai politik.

“Jadi, akhirnya partai yang harus bekerja, partai yang harus turun, akhirnya partai apa? Akan bertumpu kepada satu, dua figur,” katanya.

Dia kemudian menjelaskan keutamaan dari penerapan sistem pemilihan proporsional terbuka, yang disebutnya dapat memberikan kesempatan lebih bagi rakyat dalam menentukan para wakilnya.

“Sekarang ini proporsional terbuka, pemilihan kepala pemerintahan pusat hingga daerah, hingga desa, secara langsung. Ini kan memberikan otoritas ataupun memberikan amanah, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang rakyat inginkan menjadi perwakilannya,” tuturnya.

Dengan demikian, dia menekankan bahwa sistem pemilihan proporsional terbuka yang baru sepenuhnya dilaksanakan pada Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 merupakan sebuah kemajuan demokrasi Indonesia.

“Ini adalah suatu kemajuan dari sistem demokrasi kita. Ini yang benar benar memberikan kesempatan (bagi rakyat) untuk melakukan sistem pemilu tersebut. Rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, dan juga melakukan efisiensi daripada keuangan negara,” kata Anggota Komisi I DPR itu.

Sementara itu, Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum digugat ke MK oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono dengan Nomor 114/PUU-XX/2022.

Para penggugat meminta MK memutuskan pemilihan legislatif (pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Para pemohon mendalilkan Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat (2), Pasal 426 Ayat (3) bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.(mg2)

Tags: DPR RIFungsi AspirasijakartaKompleks Parlemen Senayanmpr ripemilihan proporsional tertutup

Berita Terkait.

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45
Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten
Headline

Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:40
Yaqut
Headline

Atur Kuota Haji hingga 50 Persen, Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:44
pratikno
Headline

Realisasi Arahan Presiden tentang Sekolah Nasional Terintegrasi Gelombang Perdana Hadir di 17 Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.