• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bandar Narkoba di Kendari Terancam Hukuman Mati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Februari 2023 - 21:35
in Nusantara
Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pria diduga menjadi bandar narkoba di Kota Kendari, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pria diduga menjadi bandar narkoba di Kota Kendari, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan seorang pemuda berinisial D alias H (25) terancam pidana mati karena diduga menjadi bandar narkoba yang ditangkap di Kota Kendari, Sultra.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar,” kata Kombes Bambang saat merilis kasus penangkapan tersebut didampingi Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Senin (6/2).

BacaJuga:

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Bambang menerangkan tersangka D alias H sejak lama sudah menjadi target operasi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan berhasil diamankan pada Senin (23/1) lalu.

“Kami juga sudah melakukan penyelidikan yang cukup lama terhadap tersangka dan memang yang bersangkutan memang TO (target operasi) lama kita, dimana perannya sangat vital sekali dan yang bersangkutan sebagai bandar,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, tersangka D alias H asal Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kendari tersebut diduga merupakan bandar narkoba.

“Yang bersangkutan ini di wilayah Kota Kendari. Di Kota Kendari itu sudah malang melintang sebagai bandar, dan ini bandarnya bukan kelas kecil tetapi sudah kelas kakap untuk di wilayah kita,” ucap dia

Ia menjelaskan, awalnya pada Senin (23/1), pihaknya menerima laporan bahwa yang bersangkutan diamankan oleh masyarakat karena memiliki dua sachet diduga narkotika jenis sabu seberat 20,5 gram.

Tersangka D alias H diamankan karena menyerempet warga saat hendak melakukan penempelan sabu-sabu di Jalan Badak Lundu Watu, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Ditresnarkoba yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan pria itu.

“Ini berawal dari adanya kecelakaan yang dialami yang tersangka menyerempet warga dan setelah dihentikan kemudian diperiksa, ternyata didapatkan barang bukti sabu-sabu ada dua sachet. Kemudian kita amankan dan kita kembangkan,” jelas dia.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah yang dijadikan sebagai tempat atau gudang barang bukti. Dari hasil pengembangan polisi menemukan sejumlah plastik bening kecil yang diduga untuk pemecahan sabu-sabu, timbangan digital dengan kapasitas 5 kilogram, dan telepon genggam.

Menurutnya, tersangka D alias H diduga sebelumnya sudah mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di wilayah Kota Kendari. Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan karena diduga barang haram tersebut telah berhasil dijual oleh tersangka.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa memang kapasitas yang bersangkutan sebagai bandar besar di wilayah kita, dan dalam menyadarkan dilakukan oleh tersangka sendiri,” tutur Bambang. (bro)

Tags: bandar narkobaHukuman MatiKendaripolda sultraPolri

Berita Terkait.

Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

416 Lowongan Dibuka, Harita Nickel dan Pemprov Malut Perluas Akses Kerja Talenta Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43
Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1448 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.