• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Putusan MK soal Napi Korupsi Penting untuk Arah Pemberantasan Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Desember 2022 - 07:07
in Headline
mk

Hasil tangkapan layar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi yang diselenggarakan PARA Syndicate di Jakarta, Rabu (3/8/2022) (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penundaan hak politik mantan narapidana kasus korupsi menjadi putusan penting bagi arah pemberantasan korupsi yang lebih pasti.

“Putusan penting untuk memastikan arah dan tuntutan pemberantasan korupsi lebih pasti,” kata Ray dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Ia menyebut Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 menjadi salah satu keputusan yang paling ditunggu-tunggu publik sehingga patut diapresiasi. “Putusan ini memenuhi apa yang menjadi tuntutan masyarakat setidaknya selama 10 tahun terakhir,” ucapnya.

Berkaitan dengan putusan tersebut, ia menyebut alasan hak politik mantan napi koruptor itu ditunda karena korupsi merupakan dua kejahatan sekaligus, yakni pidana dan politik.

“Pidana karena mengambil sesuatu yang bukan haknya. Politik, adanya penyimpangan (penghianatan) atas amanah publik berupa korupsi dengan kekuasaan yang diembannya,” katanya.

Baca Juga: Napi Korupsi Dapat Remisi, KPK: Itu Hak Napi

Menurut dia, selama ini pendekatan sanksi terhadap koruptor lebih bersifat pidana umum, di mana begitu diberikan hukuman penjara maka dilihat seluruh sanksi telah selesai diberikan.

“Akibatnya, alih-alih tindak pidana korupsi berkurang, sebaliknya bertambah subur dengan pelaku-pelaku baru dalam usia yang masih muda. Kenyataannya, penjara tidak menghentikan mereka,” ujarnya.

Untuk itu, ujarnya, koruptor yang sudah dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi harus diberikan sanksi berat di mana tidak hanya berupa pemberian sanksi pidana melainkan sanksi administratif.

Ia menilai sanksi politis dan ekonomis akan lebih efektif membuat pejabat publik jera melakukan korupsi, yakni dengan cara memiskinkan serta menunda hak politik untuk terlibat dalam aktivitas pemilu setidaknya dalam satu pelaksanaan pemilu sebagaimana putusan MK terbaru.

Ia berharap putusan MK tersebut ditindaklanjuti pemerintah untuk segera mengajukan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

“Meski akan ada sedikit perdebatan soal cara menghitung lima tahun yang dimaksud, di sini peran moral KPU diharapkan memperkuat putusan ini,” katanya.

Sebelumnya pada Rabu (30/11), MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara. (bro)

Tags: korupsiMahkamah KonstitusiMKnapi korupsiPutusan MK

Berita Terkait.

Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Headline

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02
Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7132 shares
    Share 2853 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
GET https://api.football-data.org/v4/matches
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.