• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR Masih Lakukan Konsinyering Perppu Pemilu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 16 November 2022 - 01:01
in Headline
doli

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Antara/Ogen/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya masih melakukan konsinyering terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum (Pemilu) yang membahas sejumlah isu di dalamnya.

“Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansi nya seperti apa, gitu. Nah, kita sudah lakukan itu (konsinyering) dua kali,” kata Doli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Doli menyebut ada lima isu yang dibahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait Perppu Pemilu. Pertama, katanya, soal perubahan jumlah anggota DPR sebagai konsekuensi dari adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Yang kedua, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR itu ada penambahan jumlah dapil (daerah pemilihan), baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya,” ujarnya.

Ketiga, kata Doli, soal penyeragaman masa jabatan anggota KPU. Ia menilai hal tersebut perlu diakomodasi dalam Perppu Pemilu agar tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.

“Hampir setiap bulan mungkin nanti akan ada terjadi pergantian-pergantian sampai tahun 2025. Nah, kita khawatir kalau, misalnya, nanti ini tidak diatur, ini akan mengganggu tahapan yang sedang berjalan, makanya kita sedang melakukan exercise bagaimana kalau kita serentakkan,” tuturnya.

Keempat, ujarnya lagi, soal lamanya waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dengan masa kampanye yang kemungkinan akan dimajukan. Ia menjelaskan, kedua pihak mempertimbangkan kebutuhan waktu bagi KPU untuk menggelar pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

“Waktu penetapan hari DCT itu coba kita atur dengan mulainya kapan waktu kampanye nya, karena kampanye nya sudah ditetapkan 75 hari. Nah, jadi kemarin ada usul misalnya dari penetapan DCT sampai kampanye itu 25 hari untuk pemilihan legislatif (pileg),” ucapnya.

Doli menyebut isu terakhir yang ikut dibahas ialah soal nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa dalam pembahasan parpol yang lolos Pemilu 2019 nomor urut nya akan tetap, sedangkan parpol baru akan dilakukan pengundian nomor urut.

“Dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan. Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di pemilu 2019 itu nomor urut nya tetap dan yang lain nanti akan diundi,” ujar Doli.

Pendalaman Perppu Pemilu, lanjut Doli, kemungkinan hanya membutuhkan satu konsinyering lagi, di mana salah satu yang akan dibahas nanti ialah soal pemetaan dapil.

“Terutama soal pemetaan dapil nya. Itu kan kita harus cek jumlah penduduk, terus kemudian politik kebudayaan, itu juga nanti akan kita bahas,” ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (31/8), Doli mengatakan Komisi II DPR menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi perubahan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasca-pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua.

“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui diterbitkannya Perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Pemilu,” tutur Doli dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (mg1)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungDPR RIKPUpemiluperppu pemilu

Berita Terkait.

Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06

OLAHRAGA

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Olahraga

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Editor Laurens Dami
Senin, 28 September 2026 - 13:39

INDOPOSCO.ID - Semangat Guyub Rukun warga Purworejo di perantauan diwujudkan melalui turnamen olahraga Piala Sedulur Purworejo. Ajang perdana yang diikuti...

SelengkapnyaDetails
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.