• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR Masih Lakukan Konsinyering Perppu Pemilu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 16 November 2022 - 01:01
in Headline
doli

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Antara/Ogen/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya masih melakukan konsinyering terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum (Pemilu) yang membahas sejumlah isu di dalamnya.

“Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansi nya seperti apa, gitu. Nah, kita sudah lakukan itu (konsinyering) dua kali,” kata Doli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Menkeu: Kurang dari 24 Jam, Bea Cukai Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Doli menyebut ada lima isu yang dibahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait Perppu Pemilu. Pertama, katanya, soal perubahan jumlah anggota DPR sebagai konsekuensi dari adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Yang kedua, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR itu ada penambahan jumlah dapil (daerah pemilihan), baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya,” ujarnya.

Ketiga, kata Doli, soal penyeragaman masa jabatan anggota KPU. Ia menilai hal tersebut perlu diakomodasi dalam Perppu Pemilu agar tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.

“Hampir setiap bulan mungkin nanti akan ada terjadi pergantian-pergantian sampai tahun 2025. Nah, kita khawatir kalau, misalnya, nanti ini tidak diatur, ini akan mengganggu tahapan yang sedang berjalan, makanya kita sedang melakukan exercise bagaimana kalau kita serentakkan,” tuturnya.

Keempat, ujarnya lagi, soal lamanya waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dengan masa kampanye yang kemungkinan akan dimajukan. Ia menjelaskan, kedua pihak mempertimbangkan kebutuhan waktu bagi KPU untuk menggelar pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

“Waktu penetapan hari DCT itu coba kita atur dengan mulainya kapan waktu kampanye nya, karena kampanye nya sudah ditetapkan 75 hari. Nah, jadi kemarin ada usul misalnya dari penetapan DCT sampai kampanye itu 25 hari untuk pemilihan legislatif (pileg),” ucapnya.

Doli menyebut isu terakhir yang ikut dibahas ialah soal nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa dalam pembahasan parpol yang lolos Pemilu 2019 nomor urut nya akan tetap, sedangkan parpol baru akan dilakukan pengundian nomor urut.

“Dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan. Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di pemilu 2019 itu nomor urut nya tetap dan yang lain nanti akan diundi,” ujar Doli.

Pendalaman Perppu Pemilu, lanjut Doli, kemungkinan hanya membutuhkan satu konsinyering lagi, di mana salah satu yang akan dibahas nanti ialah soal pemetaan dapil.

“Terutama soal pemetaan dapil nya. Itu kan kita harus cek jumlah penduduk, terus kemudian politik kebudayaan, itu juga nanti akan kita bahas,” ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (31/8), Doli mengatakan Komisi II DPR menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi perubahan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasca-pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua.

“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui diterbitkannya Perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Pemilu,” tutur Doli dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (mg1)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungDPR RIKPUpemiluperppu pemilu

Berita Terkait.

bc
Headline

Menkeu: Kurang dari 24 Jam, Bea Cukai Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:55
umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.