• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Tipu Casis Polri Rp250 Juta, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda NTT

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 25 Oktober 2022 - 03:03
in Nusantara
ntt

Kabid Humas Polda NTT Kombes Polisi Ariasandy. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang oknum polisi dari Kepolisian Resor Rote Ndao berinisial Aipda AA alias Amsal diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) karena diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa (casis) Polri.

Selain diperiksa Bidpropam, Aipda AA juga menjalani hukuman dengan ditempatkan pada tempat khusus di Markas Polda NTT.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Yang bersangkutan telah diperiksa dan diamankan di tempat khusus oleh Bidpropam Polda NTT,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Senin (24/10/2022).

Ariasandy menyampaikan hal itu berkaitan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi terhadap calon siswa Polri dengan iming-iming lulus pendidikan casis, namun harus membayar uang sebesar Rp250 juta.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa Aipda AA akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik.

Baca Juga: Rampok Motor, Tiga Oknum Polisi Terancam Dipecat

“Kejadian seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat juga tahu dan paham bahwa hal tersebut dilarang dan sulit jika mengandalkan uang,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ariasandy mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Polri karena saat ini proses penerimaan sangat transparan dan diawasi ketat, baik oleh internal maupun pengawas internal.

“Perbuatan suap-menyuap dalam proses penerimaan Polri dapat dikenakan sanksi pidana kepada oknum maupun masyarakat yang menyuap,” tambahnya dilansir Antara.

Sebelumnya, Aipda AA dilaporkan oleh Junus Dami didampingi kakaknya Samuel Dami, warga Desa Oebatu, Kabupaten Rote Ndao, ke Polda NTT yang diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan nomor LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, Yanduan, tanggal 18 Oktober 2022.

Selain itu, Aipda AA juga dilaporkan soal pidana penipuan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase mengatakan bahwa oknum polisi di Polres Rote Ndao yang diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa Polri itu terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.

“Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut,” tegasnya. (aro)

Tags: nttpolisiPolri

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4371 shares
    Share 1748 Tweet 1093
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.