• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Suap Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, Siap Disidangkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:45
in Nasional
suap

Tersangka kasus dugaan suap Mardani H Maming (depan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

“Jumat (21/10), penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) untuk tersangka MM telah selesai dilaksanakan dari tim penyidik pada tim jaksa,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya pada Sabtu.

BacaJuga:

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

MM merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan isi kelengkapan berkas perkara baik sisi formil maupun materiil, tim jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk dibawa ke tahap ke persidangan,” kata dia.

Ia mengatakan tersangka MM tetap ditahan selama 20 hari ke depan oleh tim jaksa, mulai 21 Oktober 2022-9 November 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU), tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK Masukkan Mardani Maming dalam DPO

“Nantinya, tim jaksa siap untuk menguraikan serta membuktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka MM berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan perkara ini,” kata Ipi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan MM selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan periode 2016-2018 memiliki kewenangan, di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Pada tahun 2010, KPK mengungkapkan salah satu pihak swasta, yaitu Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar proses pengajuan peralihan IUP OP bisa segera mendapatkan persetujuan MM, Henry Soetio diduga juga melakukan pendekatan dan meminta bantuan kepada MM agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.

KPK menduga MM menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

Sementara itu, MM mengaku proses peralihan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kadis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin,” ucap dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7).

Ia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya itu murni masalah urusan bisnis.

“Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah ‘business to business’. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), pengadilan utang piutang. Murni ‘business to business’, kata dia. (bro)

Tags: Kasus Suap Mantan Bupati Tanah BumbuMantan Bupati Tanah BumbuMardani MamingSuap Mantan Bupati Tanah Bumbu

Berita Terkait.

brin
Nasional

RUU Jabatan Hakim Mendesak, Perppu Jadi Opsi Darurat

Rabu, 30 September 2026 - 18:08
ismail
Nasional

Dari Gerakan 1998 ke Kursi Guru Besar, Ismail Hasani Bicara Kepemimpinan yang Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 30 September 2026 - 17:07
tito
Nasional

Mendagri Tito Lantik Edi Nurhabad sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP

Rabu, 30 September 2026 - 16:26
Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat
Nasional

Masyarakat Tidak Panik, DPR Minta Kewaspadaan Influenza Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 14:05
Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
Nasional

Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Peserta Lengkap Naik Hampir 350 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 13:45
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Nasional

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3887 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.