• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 18:31
in Nusantara
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, AA sebagai tersangka dugaan penganiayaan wartawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dengan penetapan AA sebagai tersangka, maka kini total ada empat tersangka kasus dugaan penganiayaan wartawan. “Belum ditahan, dia (AA) kemarin sakit, jadi ada surat sakitnya, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim seperti dikutip Antara, Sabtu (8/10/2022).

BacaJuga:

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Dikatakan, jika kondisi tersangka sudah membaik, polisi akan segera memanggilnya untuk diperiksa dan langsung ditahan. Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AA, L, D, dan R.

Menurut Ibrahim, AA dan R merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa. Meski sudah ada empat tersangka, baru satu tersangka yang sudah ditahan yakni L.

Dia meminta R dan D untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka polisi akan melakukan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September 2022, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September 2022. (wib)

Tags: Kasus Penganiayaan WartawanKepala BKPSDM Kabupaten KarawangPolda Jabar

Berita Terkait.

mtq
Nusantara

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:19
Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.