• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menpora: Pemerintah Hati-Hati agar Tidak Kena Sanksi FIFA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:56
in Nasional
Menpora Zainudin Amali. Foto: Antara

Menpora Zainudin Amali. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut pemerintah mengambil langkah hati-hati dalam menyelesaikan tragedi Kanjuruhan agar Indonesia tidak terkena sanksi dari FIFA.

“Jadi pemerintah menjaga betul di mana area pemerintah, dan pemerintah tidak mau masuk ke ranahnya federasi karena kita tidak mau terulang lagi seperti yang 2015, dimana pemerintah masuk terlalu dalam sehingga FIFA melihat ada intervensi,” kata Menpora Zainudin Amali di Jakarta, Jumat (7/10).

BacaJuga:

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Pada 30 Mei 2015 FIFA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia yaitu berupa pencabutan keanggotaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku federasi sepak bola Indonesia, larangan tim nasional maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC dan larangan bagi setiap anggota dan official PSSI mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut.

Selama PSSI dibekukan dan Indonesia mendapat sanksi FIFA, tidak ada kompetisi resmi yang bergulir di Tanah Air hingga 13 Mei 2016.

“Ini saya jaga betul, tapi kita membantu dan memfasilitasi tanpa kita harus mengintervensi. Kemarin disepakati dan memang sebenarnya itu sudah jalan,” tambah Amali.

Menpora menyebut seluruh aturan baik aturan FIFA maupun aturan PSSI akan diintegrasikan termasuk dengan aturan-aturan di kepolisian, khususnya tentang pengamanan.

“Nanti akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri dengan tetap mengadopsi semua aturan di FIFA maupun PSSI. Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturan dari statuta FIFA, jadi statuta PSSI itu sebagian besar adalah yang berlaku di FIFA,” ungkap Amali.

Selain itu, Kemenpora juga akan mengundang PSSI, berbagai klub sepak bola, organisasi suporter dan panitia untuk merancang kompetisi agar makin baik dan tragedi Kanjuruhan tak terulang.

“Jadi saya masih menjalankan fungsi sebagai Menpora, sama sekali saya tidak berfungsi sebagai wakil ketua TGIPF. Pak Presiden kan minta ke saya bersama-sama PSSI untuk mengevaluasi secara total tentang sistem pertandingan, manajemen pengamanan,” tambah Amali.

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.

Petugas pengamanan melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun sehingga menelan sedikitnya 131 korban jiwa, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua dengan 13 anggota dari berbagai kalangan untuk menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.

Selain membentuk TGIPF, Presiden Jokowi juga memerintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia, khususnya yang digunakan untuk pertandingan Liga 1 demi mencegah kejadian serupa pada masa yang akan datang.

Dari sisi hukum, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) telah mengumumkan 6 orang tersangka dari tragedi Kanjuruhan yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan. (bro)

Tags: kanjuruhankemenporaLiga 1Peristiwa KanjuruhanSanksi FIFAsepakbolaStadion KanjuruhanStadion SepakbolaTragedi Kanjuruhanzainudin amali

Berita Terkait.

gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17
ukw
Nasional

Arus Informasi Makin Cepat, Wartawan Diingatkan Jaga Etika dan Akurasi

Senin, 21 September 2026 - 16:06
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Wartawan Diingatkan Pentingnya Kompetensi dan Analisis Risiko

Senin, 21 September 2026 - 15:15
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Materi UKW Cerminan Aktivitas Wartawan Sehari-hari di Lapangan

Senin, 21 September 2026 - 14:28

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.