• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati DKI Periksa Mantan Pejabat PGAS Solution Sebagai Saksi Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:11
in Megapolitan
Tim-Jaksa-Penyidik

Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor PT PGAS Solution terkait dugaan korupsi pengadaan alat pembuatan sumur geothermal, Jakarta, Senin (15/8/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang, termasuk beberapa mantan pejabat PT PGAS Solution, sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN) itu.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Nurcahyo JM, pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang dilakukan pada Rabu (5/10), adalah bagian dari pendalaman perkara terhadap tindak pidana korupsi pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal di PT PGAS Solution.

BacaJuga:

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

“Iya, betul. Pemeriksaan ini adalah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi pada PT PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 31,7 miliar,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/10/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Tangani Kasus Formula E, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik

Inisial dan jabatan tujuh saksi mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT-1332/M.1/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 adalah sebagai berikut: CD selaku Direktur Utama PT PGAS Solution tahun 2018, YT selaku Direktur Teknik PT PGAS Solution tahun 2018, TY selaku Direktur Keuangan PT PGAS Solution tahun 2018, RZ selaku Project Manager dan Construction PT PGAS Solution tahun 2018, YK selaku Direktur Utama PT Taruna Aji Kharisma, DAS selaku Direktur Operasional PT Taruna Aji Kharisma, dan AM selaku Direktur Utama PT Adhidaya Nusaprima Teknindo.

Sebelumnya, PT PGAS Solution memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat berat untuk mencegah semburan liar untuk kebutuhan pembuatan sumur geothermal di Sabang, Aceh, berupa blow out preventer dari PT Taruna Aji Kharisma.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT PGAS Solution menerbitkan purchase order (order pemesanan) kepada PT Adhidaya Nusaprima Teknindo dengan nilai Rp22.022.784.300.

Sedangkan, untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp9.702.000.000, sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp 31.724.784.300.

Selanjutnya PT PGAS Solution telah melakukan pembayaran kepada PT Adhidaya Nusaprima Teknindo sebanyak Rp31.724.784.300, lalu sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT Adhidaya Nusaprima Teknindo diserahkan kepada PT Taruna Aji Kharisma.

Pada pelaksanaannya PT Adhidaya Nusaprima Teknindo tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur geothermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT PGAS Solution.

Akan tetapi, PT PGAS Solution seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur geothermal dan sewa alat tersebut dari PT Adhidaya Nusaprima Teknindo dan dibuat berita acara serah terima barang (transaksi fiktif).(mg1)

Tags: dki jakartaJaksa Penyidikkejaksaan tinggikorupsiPT PGAS Solution

Berita Terkait.

banten
Megapolitan

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04
barongsai
Megapolitan

China Raih Juara, Barongsai International Competition 2026 Meriah di Mal Ciputra Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 21:21
ukww
Megapolitan

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

Senin, 21 September 2026 - 20:29
wendi
Megapolitan

Pasca-OTT KPK, Kantah Kota Bogor 1 Pastikan Pelayanan Tetap Normal dan Buka Akhir Pekan

Senin, 21 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.