• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suporter Nilai Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Salahi Aturan FIFA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 2 Oktober 2022 - 18:08
in Headline
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suporter tim sepak bola Sriwijaya FC, Sriwijaya Mania menyesalkan peristiwa tembakan gas air mata dari aparat kepolisian untuk melerai aksi minor penonton di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, hingga menewaskan lebih dari seratus orang termasuk aparat.

Ketua Sriwjaya Mania (S-Man) Eddy di Palembang, Minggu, mengatakan Sriwijaya Mania menyesalkan keputusan aparat untuk menembakkan gas air mata karena itu tidak diperbolehkan atau dilarang FIFA.

BacaJuga:

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Larangan itu sebagaimana tercantum dalam FIFA Stadium Safey and Security pada Pasal 19 poin B yang menyatakan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa di stadion.

“Meskipun aksi penonton, pada Sabtu (1/10) malam, tidak dapat dibenarkan tapi, di sisi lain aparat (polisi) juga diduga tidak memahami aturan dari FIFA,” kata dia.

Informasi dari pembahasan seluruh ketua suporter sepak bola Indonesia menyebutkan jatuhnya lebih dari seratus korban jiwa itu diduga karena mereka berdesakan saat hendak keluar dari Stadion Kanjuruhan untuk menghindari gas air mata kemudian kehabisan oksigen.

Maka dari itu Sriwijaya Mania mendukung adanya langkah investigasi Polri mengusut tuntas peristiwa ini. Apa lagi aturan FIFA tersebut merupakan landasan dasar pelaksanaan pertandingan sepak bola di dunia termasuk Indonesia.

Di sisi lain, Edy berharap, secara khusus kepada PSSI dan Kemenpora agar dengan cepat dan bijaksana menangani peristiwa ini, sehingga keputusan menghentikan sementara Liga 1 Indonesia yang baru berlangsung sebanyak 11 pertandingan itu terlampau berlarut.

Karena, menurut dia, ketika liga dihentikan akan berdampak besar bukan hanya bagi tim Liga 1 Indonesia, tapi seluruh pihak yang terlibat dalam industri sepak bola.

Petugas-Aparat-Stadion
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto : Antara/Ari Bowo Sucipto/pras

“Semestinya harapan kami Liga bisa tetap berjalan, terkait evaluasi hingga penjatuhan hukuman atau sanksi itu sedianya hanya patut diberikan untuk semua yang terlibat dalam pertandingan di Stadion Kanjuruhan itu saja,” kata dia.

Eddy menyampaikan, terlepas dari itu semua, seluruh keluarga besar Sriwijaya Mania khususnya tim dan ofisial Sriwijaya FC turut berduka cita yang mendalam dan berharap peristiwa kerusuhan ini menjadi yang terakhir di Indonesia.

Sebelumnya menurut data laporan kepolisian hingga Minggu siang, diketahui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 129 orang termasuk dua anggota Polri.

Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Kekalahan itu diduga menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kericuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare dan benda-benda lainnya dilemparkan ke area lapangan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Petugas pengamanan, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Hingga akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Gas air mata ditembakkan diduga karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. (bro)

Tags: FIFAGas Air Matasepak bolastadionSuporter

Berita Terkait.

sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Headline

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Rabu, 30 September 2026 - 10:05
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.