• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Imbau Semua Pihak Kawal Putusan PKPU Setelah Kasus Suap Homologasi KSP

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 September 2022 - 22:23
in Nasional
menkopp

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengimbau seluruh pihak ikut mengawal implementasi putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah penangkapan dan penetapan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara permohonan pembatalan homologasi KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Intidana di Mahkamah Agung (MA) oleh Tim Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Jumat (23/9).

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi menyampaikan beberapa pandangan dan catatannya terkait hal itu.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

“Pertama, kami sangat prihatin atas peristiwa ini, karena telah mencederai proses hukum yang diharapkan dapat menjadi benteng terakhir pencari keadilan,” ucap Zabadi dalam keterangan resminya.

Baca Juga: KemenkopUKM-Kementerian BUMN Percepat Program Solusi Nelayan

Terlebih salah satu tersangka, Yosep Parera merupakan kuasa hukum para tersangka pemberi suap, yang dalam beberapa kesempatan pernah menyatakan bahwa, KemenKopUKM berupaya melakukan intervensi kepada MA dalam perkara tersebut.

“Kami berharap, agar para tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, secara adil, dan transparan sehingga tidak menjadi preseden negatif di kemudian hari,” ucapnya.

Selanjutnya, KemenKopUKM terus mengawal implementasi terhadap koperasi yang telah mendapatkan penetapan PKPU, dengan telah disetujuinya proposal perdamaian (homologasi) antara para pihak yang bersengketa, dengan membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.

Diungkapkan Zabadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Polri, dan Jaksa Agung untuk memastikan proses PKPU dapat berjalan dengan baik dan efektif.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak, khususnya anggota koperasi mengawal dengan sungguh-sungguh agar implementasi homologasi yang telah ditetapkan berjalan dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Dalam hal ini, anggota koperasi juga perlu turut berkontribusi meningkatkan perbaikan tata kelola dan perubahan manajemen yang konstruktif bagi pemenuhan kewajiban dan masa depan koperasi.

Zabadi menyampaikan, atas kejadian ini diharapkan agar putusan PKPU dan kepailitan yang berkaitan dengan koperasi tidak disusupi agenda atau kepentingan yang bersifat melanggar hukum.

Dugaan tipikor yang dilakukan oleh para tersangka kata Zabadi, dapat dikategorikan sebagai aktivitas mafia peradilan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan menyakiti perasaan anggota koperasi yang berjumlah seluruhnya 27 juta orang se-Indonesia.

“Di sisi perkoperasian, dugaan tindak pidana korupsi oleh mafia peradilan tentu sangat merugikan anggota koperasi yang sedang memperjuangkan keadilan di meja hijau,” ucap Zabadi. (gin)

Tags: Kasus Suap Homologasi KSPKemenKopUKMKementerian Koperasi dan UKMPKPU

Berita Terkait.

Teuku-Rafly
Nasional

Menteri Ekraf: Film Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Keluarga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:20
Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
CR7
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10

INDOPOSCO.ID - Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa usia hanyalah angka. Sang kapten Portugal tampil luar biasa dengan mencetak dua gol...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.