• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Depok Laporkan Alvin Lim Terkait Penghinaan Kejaksaan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 September 2022 - 06:30
in Megapolitan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu( kiri) usai membuat laporan terhadap Alvin Lim. Foto: ANTARA

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu( kiri) usai membuat laporan terhadap Alvin Lim. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi mengambil langkah hukum melaporkan Alvin Lim terkait video viral di YouTube Quotient TV dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap institusi Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu, di Depok, Rabu, mengatakan pihaknya melaporkan Alvin Lim, karena dinilai telah menyebarkan berita tidak benar di Kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap intitusi kejaksaan tanpa menegaskan atau memberikan sebutan oknum.

BacaJuga:

Jaga Laut Dimulai dari Sungai, Novotel Gelar Aksi Bersih Ciliwung di World Ocean Day

Tak Sekadar Nilai, SDN Cakung Barat 02 Bekali Lulusan dengan Karakter dan Mimpi Besar

BMKG Kasih Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Hujan Cuma Mampir di 2 Wilayah Ini

Alvin Lim dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Alvin Lim, diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat (2) serta atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan ataupun Pasal 156 KUHP.

Laporan terhadap Alvin Lim tertuang dalam Laporan Polres Metro Depok Nomor: LP/B/2230/IX/2022/SPKT/POLRES Metro Depok tanggal 21 September 2022

Menurut Andi Rio, dalam isi narasi yang dinyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum melainkan menyebut institusi kejaksaan dengan perkataan “Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah”, yang diungkapkan tanpa fakta dan alat bukti.

Seharusnya, kata dia lagi, apabila terdapat oknum jaksa yang menyalahi aturan, masyarakat dapat melaporkannya melalui bidang pengawasan.

“Atas dasar itu, kami melaporkan Saudara Alvin Lim. Selanjutnya laporan tersebut kami serahkan kepada penyidik di Polres Resor Metro Depok, berharap Polres Metro Depok memproses laporan kami,” katanya lagi, seperti dikutip Antara, Rabu (21/9/2022). (mg2)

Tags: Alvin LimDugaan Penghinaan Kejaksaankejari depok

Berita Terkait.

Jaga Laut Dimulai dari Sungai, Novotel Gelar Aksi Bersih Ciliwung di World Ocean Day
Megapolitan

Jaga Laut Dimulai dari Sungai, Novotel Gelar Aksi Bersih Ciliwung di World Ocean Day

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:19
Tak Sekadar Nilai, SDN Cakung Barat 02 Bekali Lulusan dengan Karakter dan Mimpi Besar
Megapolitan

Tak Sekadar Nilai, SDN Cakung Barat 02 Bekali Lulusan dengan Karakter dan Mimpi Besar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07
Cerah
Megapolitan

BMKG Kasih Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Hujan Cuma Mampir di 2 Wilayah Ini

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:22
Pegawai
Megapolitan

Bermodal Pistol Korek Api, Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:42
Bundaran-HI
Megapolitan

DKI Jakarta Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10
Kecelakaan
Megapolitan

Tabrakan Beruntun di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.