• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus BLBI DPD Kembali Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 September 2022 - 12:11
in Nasional
Bustami-Zainudin

Ketua Pansus BLBI DPD Bustami Zainudin (kiri). (ANTARA/HO-DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengundang Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk kedua kalinya pada 7 September 2022 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pendalaman materi penuntasan BLBI.

Robert Budi Hartono adalah pemilik usaha Grup Djarum, sedangkan Sjamsul Nursalim merupakan pemilik PT Gajah Tunggal Tbk.

BacaJuga:

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Ketua Pansus BLBI DPD Bustami Zainudin di Jakarta, Senin, mengatakan Robert diundang untuk diminta keterangan terkait pembelian grup usahanya dalam mengakuisisi PT Bank Central Asia (BCA) pada 2003 senilai Rp5 triliun buat 51 persen saham, padahal di saat bersamaan BCA memegang obligasi rekap Rp60 triliun.

Baca Juga : Satgas BLBI Peringatkan Obligor untuk Bersikap Kooperatif

“Jadi dalam setahun bunga rekap yang dibayar pemerintah kan kira-kira Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, sehingga tak sampai dua tahun sudah balik modal? Nah, ini perlu pendalaman masalah ini, bukan untuk apa-apa tetapi agar masalah BLBI segera selesai termasuk dugaan penjualan aset BCA yang merugikan negara,” kata Bustami, seperti dikutip Antara, Senin (5/9/2022).

Surat undangan bertanggal 22 Agustus tersebut ditandangani oleh Sekjen DPD dan ditembuskan kepada Ketua DPD, Ketua Pansus BLBI DPD, Deputi Bidang Persidangan DPD, dan Kepala Biro Persidangan I DPD. Dalam surat itu, diterangkan baik Robert maupun Sjamsul telah dipanggil pertama kali pada 12 Agustus lalu, namun keduanya tidak hadir.

Menurut Bustami, BCA yang terus menerima bunga obligasi rekap tersebut diduga telah menjual obligasi rekapnya ke pasar internasional, sehingga jika negara melakukan moratorium pembayaran bunga rekap, negara bisa dipermasalahkan di dunia keuangan internasional.

“Kekhawatiran DPD adalah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap sehingga tidak ada beban lagi bagi negara ini maupun para pengusaha itu sendiri di masa depan. Kita tuntaskan sekarang atau nanti malah semakin berlarut-larut,” tegasnya.

Sementara undangan untuk Sjamsul Nursalim, kata dia, adalah terkait dengan kucuran BLBI senilai Rp4,8 triliun dan Rp28,4 triliun yang kemudian dibayar dengan Tambak Dipasena, yang ternyata setelah dilelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) hanya terjual Rp300 miliar.

“Berdasarkan perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA), pembayaran utang oleh Sjamsul dilakukan secara tunai sebesar Rp1 triliun dan melalui penyerahan aset senilai Rp27,49 triliun. Tapi asetnya ini, yaitu Dipasena, hanya terjual Rp330 miliar, ini bagaimana ceritanya?,” tutur Bustami.

Dengan demikian, dirinya berharap baik Robert dan Sjamsul bisa menghormati surat undangan yang telah diberikan, lantaran itu berarti mereka menghormati lembaga negara perwakilan sah dari rakyat Indonesia.(mg2)

Tags: BLBIBudi HartonoMSAAPansus BLBI DPDsjamsul nursalim

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14
Jemaah-Haji
Nasional

Haji 2026, Timwas DPR Soroti Katering Telat dan Jemaah Terpisah di Tanah Suci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2166 shares
    Share 866 Tweet 542
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.