INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah 2026.
Program SPMB PJJ ini tidak hanya menjadi mekanisme penerimaan peserta didik baru, tetapi juga gerakan nasional untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
Melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, SPMB PJJ dirancang untuk menjangkau sekitar 2,4 juta ATS berusia 16–18 tahun yang selama ini kesulitan mengakses layanan pendidikan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti, mengatakan pemerintah harus mengubah paradigma dalam memberikan layanan pendidikan. Menurutnya, negara tidak bisa lagi hanya menunggu anak datang ke sekolah, tetapi harus aktif mendekati mereka yang mengalami hambatan.
“Negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka. Pendidikan yang berkeadilan bukan memberikan layanan yang sama kepada semua anak, tetapi memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujar Suharti dalam keterangan, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan jutaan ATS harus segera dijangkau agar tidak semakin tertinggal. Pemerintah ingin memastikan mereka dapat kembali belajar dan menyelesaikan pendidikan sehingga memiliki kesempatan memperbaiki masa depan.
“Pendidikan jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi ruang fisik. Layanan pendidikan diharapkan mampu hadir menyesuaikan kondisi setiap peserta didik,” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menambahkan, keberhasilan SPMB PJJ tidak diukur dari banyaknya pendaftar, melainkan dari kemampuan peserta bertahan hingga lulus.
“Target akhirnya bukan hanya banyaknya anak yang kembali belajar, tetapi seberapa banyak yang mampu menyelesaikan pendidikan,” katanya.
“Program SPMB PJJ pada 2026 akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah,” imbuhnya. (nas)


















