INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir menjadi sinyal bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi darurat korupsi. Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah serta pendekatan pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan.
“Lagi-lagi kita semua harus prihatin, sangat-sangat prihatin. Saya kira kita sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Doli dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, rentetan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, para penyelenggara pemerintahan daerah dinilai belum menjadikan kasus-kasus korupsi sebelumnya sebagai pelajaran yang berharga.
“Berbagai peristiwa yang sama yang menimpa para kepala daerah sebelumnya ternyata tidak dijadikan pelajaran yang cukup berharga. Apa sudah tidak ada lagi rasa takut dan malu? Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat? Ini problem yang sangat serius,” terangnya.
Atas kondisi tersebut, Doli menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem politik, khususnya mekanisme rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.
“Mungkin saat inilah kita semua sudah harus mengevaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 itu juga mengingatkan agar maraknya OTT tidak dimaknai sebagai keberhasilan pemberantasan korupsi semata. Menurutnya, strategi pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan penindakan.
“Kita juga jangan kemudian menilai situasi seperti itu seakan baik bagi upaya pemberantasan korupsi kita. Saya memandang bahwa upaya pencegahan akan jauh lebih baik dibandingkan dengan penindakan,” ujar Doli.
Ia menegaskan, indikator keberhasilan pemberantasan korupsi bukan diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum, melainkan dari kemampuan negara menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi,” ucapnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Doli menilai Indonesia perlu membangun ekosistem pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif. Menurut dia, penguatan penegakan hukum harus dibarengi dengan pembenahan regulasi yang masih membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
“Oleh karena itu, kita harus secara serius mengevaluasi dan membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi. Bukan hanya sekadar penguatan penegakan hukumnya saja, tetapi juga harus dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi yang memungkinkan terciptanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi,” jelasnya.
Selain reformasi regulasi, Doli menilai pembangunan budaya antikorupsi juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
“Yang tak kalah pentingnya adalah membangun sistem yang mendorong terbangunnya kesadaran hukum dan budaya antikorupsi pada masyarakat kita,” katanya.
Doli menegaskan persoalan korupsi saat ini sudah berada pada titik yang sangat serius sehingga memerlukan langkah-langkah luar biasa dari seluruh pemangku kepentingan.
“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat, sangat serius,” pungkasnya. (rmn)


















