• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bawaslu Kudus Temukan Ribuan Identitas Keanggotan Parpol Ganda

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 05:27
in Daerah
Anggota-Bawaslu-Kudus

Anggota Bawaslu Kudus beserta jajarannya melakukan pencermatan data Sipol. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menemukan ribuan identitas ganda kala mencermati keanggotaan di 15 parpol yang masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami mencatat ada 5.535 identitas anggota partai politik yang mengalami ganda secara internal,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan seperti dikutip Antara, Senin (29/8/2022).

BacaJuga:

Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat

Perluas Dukungan ke Kampus,  IKA Unpad Launching Program Beasiswa GENZI

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Dia menyatakan jumlah total identitas ganda itu tersebar di 15 parpol yang mendaftar di KPU. Masing-masing parpol memiliki jumlah identitas ganda keanggotaan secara bervariasi, antara lain terkait dengan nama, kartu anggota parpol, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga : Bawaslu Minta KPU Memberi Akses Pengawasan Pemilu secara Penuh

Ia menyebut 15 parpol tersebut, yakni PDI Perjuangan, PKP, PKS, Prima, Nasdem, PBB, PKN, Garuda, PKB, PAN, Golkar, PPP, Buruh, Parsindo, dan Republik Satu.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kudus melayangkan surat perbaikan dua kali ke KPU setempat. Surat pertama bernomor 028/PM.00.02/K.JT-15/08/2022 tanggal 17 Agustus 2022 untuk saran perbaikan PPP, Buruh, PBB, PKB, dan Prima, sedangkan surat kedua saran perbaikan dengan nomor 030/PM.00.02/K.JT-15/08/2022 tanggal 19 Agustus 2022 untuk hasil pencermatan dugaan ganda internal PDI Perjuangan, PKP, PKS, Nasdem, PKN, Garuda, PAN, Golkar, Parsindo, dan Republik Satu.

Dari kedua saran perbaikan tersebut, semua ditindaklanjuti KPU Kudus dengan jawaban surat tindak lanjut saran perbaikan Bawaslu Kudus hasil pencermatan Sipol dengan surat bernomor 395/PL.01.1-SD/3319/2022 tertanggal 26 Agustus 2022 dan surat nomor 400/PL.01.1-SD/3319/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

Tim penyisiran hasil pencermatan melalui Sipol di Bawaslu Kudus juga menemukan dugaan ganda eksternal partai politik sebanyak 3.006 keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Hasil pengawasan langsung Bawaslu Kudus terhadap tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU setempat diperoleh informasi bahwa 31.021 keanggotaan parpol di Sipol yang dilakukan mulai tanggal 17-22 Agustus 2022 semuanya telah terverifikasi.

Hasil verifikasi partai politik di Kudus terdapat beberapa parpol yang kategori memenuhi syarat (MS) nol, di antaranya PKP, Gelora, Republik, Republiku Indonesia, dan Parsindo, sedangkan Partai Republik Satu, dari 1.947 jumlah anggota di Sipol yang memenuhi syarat (MS) saat dilakukan verifikasi administrasi KPU Kabupaten Kudus hanya terdapat satu anggota.

Pada 26 Agustus 2022 KPU telah menetapkan Keputusan KPU nomor 308/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 259/2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Kudus mengharapkan partai politik manfaatkan waktu tindak lanjut hasil verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dengan sebaik-baiknya. (wib)

 

Tags: BawasluJawa TengahKabupaten KudusparpolSipol

Berita Terkait.

Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Daerah

Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 13:45
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Daerah

Perluas Dukungan ke Kampus,  IKA Unpad Launching Program Beasiswa GENZI

Rabu, 23 September 2026 - 13:35
Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah
Daerah

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:01
Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara
Daerah

Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara

Rabu, 23 September 2026 - 11:45
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Daerah

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 08:44
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.