• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disdik DKI akan Tindak Tegas Oknum Intoleran di Sekolah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:30
in Megapolitan
disdik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan DKI untuk klarifikasi soal kasus intoleransi di gedung DPRD DKI, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan sanksi tegas kepada oknum yang bertindak intoleran, diskriminatif dan pemaksaan kepada pelajar di sekolah.

“Di SMA 58 ketika larangan memilih Ketua OSIS non Muslim, gurunya kami beri hukuman disiplin dan tidak cukup hukuman disiplin, harus dimutasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat menghadiri klarifikasi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta soal kasus intoleransi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selain sanksi berupa mutasi, pihaknya juga menjamin keberagaman di satuan pendidikan.

Untuk itu, pihaknya melakukan pembinaan kepada pelaksana di satuan pendidikan baik kepala sekolah serta guru terkait melalui pelatihan wawasan kebangsaan dan menghargai keberagaman.

Tak hanya itu, ia juga meminta Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta untuk memahami peraturan terkait seragam sekolah yakni Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2014 yang diturunkan ke Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014.

Adapun yang diatur terkait seragam sekolah, yakni jenis seragam, warna dan model. Untuk jenis seragam sekolah terdiri dari seragam nasional, Pramuka dan pakaian khas sekolah.

Baca Juga: ICRP Sebut Pencegahan Intoleransi di Dunia Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak

Kemudian, untuk warna adalah merah hati untuk SD, SMP biru tua dan SMA abu-abu dan SMK kemeja putih.

Untuk model, kata dia, ada celana panjang, celana pendek untuk putra dan khas muslimah untuk putri, tidak berkerudung dengan rok panjang dan ada yang tidak berkerudung dengan rok pendek.

Dalam peraturan itu, kata dia, tidak ada pasal yang menyebutkan kata wajib, namun disesuaikan dengan keyakinan pelajar.

“Itu sesuai agama, keyakinan dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan,” katanya.

Dinas Pendidikan (Disdik) meminta Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta untuk memasang jenis dan model seragam sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, dari sekitar 10 aduan dugaan tindakan diskriminasi, intoleransi dan pemaksaan di lingkungan sekolah, pihaknya sudah melakukan tindakan. Salah satunya di SMA Negeri 58 Jakarta.

Pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim di sekolah tersebut.

Guru itu, kata Nahdiana, kemudian mendapat hukuman disiplin dan diproses mutasi.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menerima sekitar 10 aduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif selama 2020-2022 di lingkungan sekolah dari SD hingga SMA/SMK di DKI Jakarta. (bro)

Tags: Disdik DKIOknum Intoleransekolah

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3498 shares
    Share 1399 Tweet 875
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.