• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disdik DKI akan Tindak Tegas Oknum Intoleran di Sekolah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:30
in Megapolitan
disdik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memanggil Dinas Pendidikan DKI untuk klarifikasi soal kasus intoleransi di gedung DPRD DKI, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan sanksi tegas kepada oknum yang bertindak intoleran, diskriminatif dan pemaksaan kepada pelajar di sekolah.

“Di SMA 58 ketika larangan memilih Ketua OSIS non Muslim, gurunya kami beri hukuman disiplin dan tidak cukup hukuman disiplin, harus dimutasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat menghadiri klarifikasi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta soal kasus intoleransi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Selain sanksi berupa mutasi, pihaknya juga menjamin keberagaman di satuan pendidikan.

Untuk itu, pihaknya melakukan pembinaan kepada pelaksana di satuan pendidikan baik kepala sekolah serta guru terkait melalui pelatihan wawasan kebangsaan dan menghargai keberagaman.

Tak hanya itu, ia juga meminta Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta untuk memahami peraturan terkait seragam sekolah yakni Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2014 yang diturunkan ke Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2014.

Adapun yang diatur terkait seragam sekolah, yakni jenis seragam, warna dan model. Untuk jenis seragam sekolah terdiri dari seragam nasional, Pramuka dan pakaian khas sekolah.

Baca Juga: ICRP Sebut Pencegahan Intoleransi di Dunia Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak

Kemudian, untuk warna adalah merah hati untuk SD, SMP biru tua dan SMA abu-abu dan SMK kemeja putih.

Untuk model, kata dia, ada celana panjang, celana pendek untuk putra dan khas muslimah untuk putri, tidak berkerudung dengan rok panjang dan ada yang tidak berkerudung dengan rok pendek.

Dalam peraturan itu, kata dia, tidak ada pasal yang menyebutkan kata wajib, namun disesuaikan dengan keyakinan pelajar.

“Itu sesuai agama, keyakinan dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan,” katanya.

Dinas Pendidikan (Disdik) meminta Suku Dinas Pendidikan di DKI Jakarta untuk memasang jenis dan model seragam sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, dari sekitar 10 aduan dugaan tindakan diskriminasi, intoleransi dan pemaksaan di lingkungan sekolah, pihaknya sudah melakukan tindakan. Salah satunya di SMA Negeri 58 Jakarta.

Pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim di sekolah tersebut.

Guru itu, kata Nahdiana, kemudian mendapat hukuman disiplin dan diproses mutasi.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menerima sekitar 10 aduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif selama 2020-2022 di lingkungan sekolah dari SD hingga SMA/SMK di DKI Jakarta. (bro)

Tags: Disdik DKIOknum Intoleransekolah

Berita Terkait.

manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15
William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34
Hantavirus
Megapolitan

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23
Ellen-Hidayat
Megapolitan

Sambut HUT Jakarta, FJGS 2026 Fokus Gerakkan Ekonomi Kota Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:12
Stasiun
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:12

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.