• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekda Bengkulu Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyusunan RDTR

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Juli 2022 - 11:53
in Nusantara
sekda bengkulu

Tiga tersangka atas kasus korupsi saat akan dibawa ke rutan kelas IIB Bengkulu. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menetapkan tiga tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu EH, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DR, dan pihak ketiga HH atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyusunan kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 dengan total kerugian negara sekitar Rp272 juta.

Kejari Bengkulu Tengah Tri Widodo di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa mereka terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu.

BacaJuga:

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Pada tahun 2013, kata dia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp311,9 juta.

Pengerjaan kontrak tersebut selama 120 hari yang dilakukan oleh PT BPI dan dalam RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu pada tahun 2013, tersangka DR membantu tersangka EH dalam menyusun HPS yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: KPK Eksekusi Empat Penyuap Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin

Penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tersebut diketahui oleh tersangka EH, kemudian disetujui sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut tersangka HH selaku Direktur PT BPI dinyatakan sebagai pemenang tender.

“Namun, faktanya pembangunan tersebut tidak dikerjakan oleh PT BPI alias pembangunan fiktif,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (7/7/2022).

Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp272,2 juta.

Dikatakan pula bahwa ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB selama 20 hari. (mg1)

Tags: Bengkulu TengahkorupsiKorupsi Penyusunan RDTRPenyusunan RDTRSekda Bengkulu TengahTersangka Kasus Korupsi Penyusunan RDTR

Berita Terkait.

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22
GEN
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Gayo Lues di Aceh Usai Waktu Subuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:10
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3703 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.