• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Bebaskan Pencuri Motor Atas Permintaan Korban

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 Juni 2022 - 20:43
in Nusantara
pencuri

Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor yang dibebaskan dan barang bukti sepeda motor. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan penyidikan dan membebaskan pencuri sepeda motor berinisial AN (19) warga Magelang Jawa Tengah atas permintaan korban pencurian yang memaafkan perbuatan pelaku.

“Pelaku sebelumnya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto di Sleman, Kamis (2/6).

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Noor Dwi Cahyanto mengatakan bahwa korban pencurian atas nama Zainal Arifin yang tinggal di Sendangmulyo telah memaafkan perbuatan korban. Sebelumnya, mereka sudah saling kenal dan sempat mencari nafkah bersama.

“Pada kasus ini, kami mencoba melaksanakan restorative justice. Ini berdasar pada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Formil dan materiilnya harus lengkap,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, kedua orang tua korban dan pelaku juga sudah saling mengenal dan bersama-sama ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Pelaku belum pernah terjerat masalah hukum,” katanya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencurian Motor oleh Kelompok Mata Elang

Menurut dia, antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Keduanya sudah seperti saudara, biasa berjualan tahu bulat dan mengontrak bersama di sebuah rumah, Sendangmulyo, Minggir.

Saat kejadian pencurian itu, pelaku datang ke kontrakan di Minggir sekembalinya dari Magelang pada Jumat (27/5) siang saat korban sedang berjualan tahu bulat. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping ruang gudang.

Ia mengatakan bahwa pelaku sengaja datang ke kontrakan di Minggir bermaksud istirahat setelah di Magelang berselisih paham dengan orang tuanya dan sempat minum-minuman keras.

“Di kontrakan pelaku hendak membeli minuman keras lagi, dari situ muncul niat untuk mengambil sepeda motor korban yang terparkir di ruang tamu. Kebetulan kuncinya ada di motor,” katanya.

Pelaku membawa sepeda motor korban menuju Jembatan Kreo, perbatasan Kecamatan Minggir, Sleman dengan Kabupaten Kulon Progo.

Pelaku selanjutnya pergi ke Kopeng Salatiga, Jawa Tengah, untuk mengganti pelek sepeda motor dengan cara barter pelek.

“Dari Salatiga, pelaku membawa sepeda motor curian pergi ke Pekalongan untuk bertemu mantan teman kerja namun tidak sempat bertemu, kemudian pulang ke Magelang,” ujarnya.

Sepulang korban berjualan, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban sempat bertanya kepada beberapa rekannya. Namun, mereka tidak ada yang tahu.

“Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkan kasus hilangnya sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Minggir,” katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Kami mendapat petunjuk awal bahwa yang membawa motor korban adalah temannya sendiri yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di Minggir,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, pelaku AN mengaku nekat mengambil motor korban tanpa izin karena saat itu sedang kalut dan membutuhkan kendaraan untuk membeli minuman keras. Namun, bukannya dikembalikan, sepeda motor justru dibawa pergi ke luar kota.

“Tidak ada niat untuk menjual (sepeda motor). Cuma mau buat beli minuman keras. Saya pergi ke Salatiga dan Pekalongan karena saya bingung mau pergi ke mana,” kata AN. (mg1)

Tags: Pencuri MotorpolisiPolriPolsek Minggir

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.