• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Korupsi Baja, Kejagung Periksa Bendahara Direktorat Impor Kemendag

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Mei 2022 - 22:47
in Nasional
baja

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor Kementerian Perdagangan berinisial S sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja periode 2016-2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (31/5).

BacaJuga:

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

S menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Direktorat Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag. Adapun Dirjen Daglu, Indrasari Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Selain saksi S, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Globalindo Anugrah Jaya Abadi berisial WH dan pimpinan Tim Strategi Pemasaran PT Krakatau Posko berinisial OPDP.

Baca Juga: Giliran Istri Eks Dirjen Daglu Kemendag Diperiksa Terkait Kasus CPO

Selasa siang ini, penyidik telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Keenam korporasi itu, yakni PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU. Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka perseorangan, yakni Tahan Banurea, analis dari Kemendag dan Taufiq, manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia.

Dalam konferensi pers siang tadi, Ketut menyebutkan keenam tersangka korporasi ini disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Udang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Ketut, keenam tersangka korporasi dalam kurun waktu antara 2016-2021 mengajukan importasi besi atau baja dan baja paduan melalui Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) PT Meraseti Logistik Indonesia milik BHL.

Untuk meloloskan proses impor tersebut, kata Ketut, BHL (belum tersangka) dan tersangka Taufiq (T) mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor pada Dirjen Daglu melalui tersangka Tahan Banurea (TB).

“Tersangka TB mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan dari pelabuhan/dari wilayah Pabean seolah-olah impor tersebut untuk kepentingan proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (31/5/2022).

Empat perusahaan BUMN yang dicatut namanya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero), dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Dengan sujel (surat penjelasan) tersebut maka pihak Bea dan Cukai mengeluarkan besi atau baja dan baja paduan yang diimpor oleh keenam tersangka korporasi,” ujar Ketut. (mg1)

Tags: bajaBendahara Direktorat Impor KemendagKejagungkejaksaan agungKemendagkementerian perdaganganKorupsi Baja

Berita Terkait.

Zainut-Tauhid-Sa'adi
Nasional

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:48
Destry-Damayanti
Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:47
Yusril-Ihza-Mahendra
Nasional

Dukung Pembelajaran di Kampus, Rektor UT: AI Harus Tunduk pada Etika dan Moral

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37
Pekerja
Nasional

ASPEK Desak RUU Ketenagakerjaan Akhiri Praktik “Kontrak Abadi”

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04
Sugeng-Teguh-Santoso
Nasional

Diduga Libatkan Eks Jampidsus Febrie, Kosmak Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen

Senin, 27 Juli 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2959 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.