• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 20 Mei 2022 - 21:10
in Megapolitan
pembunuhan

Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria bertato di Kabupaten Bekasi, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria bertato yang jasadnya ditemukan warga terbungkus styrofoam di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Modus yang digunakan pelaku ialah pelaku menggorok leher korban dengan menggunakan sebilah golok setelah korban meninggal dunia pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam kemudian meninggalkan mayat korban di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Zulpan mengungkapkan, tersangka dalam kasus ini berinisial AM (50) dengan korbannya berinisial D. Hubungan keduanya sebagai rekan kerja.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat soal penemuan mayat pada Selasa (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Petugas kemudian melakukan identifikasi terhadap korban dan menemukan keterangan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama AM. Petugas langsung bergerak mencari keberadaan AM yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Petugas kemudian menemukan AM dan saat diperiksa AM mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan golok. Namun hal itu atas permintaan korban sendiri.

“Menurut pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban. Itu pengakuannya,” ujar Zulpan dilansir Antara.

Meski demikian, polisi tak serta merta mempercayai keterangan AM. Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, polisi menetapkan AM tersangka dan langsung ditahan.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap AM yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sub3 Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara. (aro)

Tags: BekasijabarPembunuhanPolda Metro Jayatato

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.