• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Bengkulu Tangkap Enam Penimbun Solar Subsidi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 April 2022 - 19:21
in Nusantara
Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menangkap enam orang tersangka atas kasus penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar subsidi di Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa enam orang tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

BacaJuga:

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

“Saat ini terjadi kelangkaan minyak jenis solar namun beberapa tersangka malah melakukan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar,” kata Aries, seperti dikutip Antara, Senin (4/4/2022).

Baca Juga : Jelang Ramadan, Direksi Pertamina Serentak Sidak Pasokan dan Pelayanan BBM

Dari enam orang tersangka yang ditangkap, empat orang yaitu FD, A, YR dan SH ditangkap di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu.

Kemudian dua tersangka lainnya yaitu R dan S ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kelurahan Panorama Kecamatan Jembatan Kecil Kota Bengkulu.

Atas penangkapan keenam tersangka tersebut, pihak nya menyita sebanyak 1.300 liter BBM jenis solar subsidi.

Kata dia, atas penangkapan empat tersangka, pihaknya juga menyita 22 jerigen berisikan BBM jenis solar subsidi masing-masing 35 liter, delapan jerigen kosong, dua unit mobil tronton.

Satu unit mobil pick up dan uang tunai sebesar Rp200 ribu dan barang bukti yang disita dari dua tersangka yaitu R dan S berupa dua unit mobil dengan tengki yang telah dimodifikasi.

Selanjutnya lima jerigen minyak berisikan BBM jenis solar subsidi sebanyak 174 liter, uang tunai membeli minyak sebesar Rp930 ribu, 13 jerigen kosong dengan kapasitas 35 liter.

Serta dua jerigen berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 67 liter, uang tunai pembelian BBM sebesar Rp365 ribu dan satu ton BBM jenis solar yang didapatkan dari salah satu perusahaan.

Lanjut Aries, keenam tersangka yang ditangkap di terancam pasal 55 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana telah diubah dari pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Dengan junto pasal 480 KUHP junto pasal 55 ayat (I) ke 1 KUHPidana dengan kurungan paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(mg3)

Tags: BBMPenangkapanpenimbunanPolda BengkuluSolar Subsidi

Berita Terkait.

soni
Nusantara

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:23
Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26
Warga
Nusantara

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44
Gempa-Manggarai
Nusantara

Gempa Susulan Dangkal M 4,5 Kembali Hantam Manggarai di NTT Pagi Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:57
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00
Ladang-Ganja
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:09

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.