INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Banten serius menyiapkan percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api Rangkasbitung-Merak. Proyek senilai Rp1,29 triliun ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan transportasi publik yang kian melonjak.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, langkah ini merupakan upaya Pemprov untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat Banten kepada pemerintah pusat.
“Ini merupakan upaya untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan transportasi publik, termasuk jalur ganda dan elektrifikasi lanjutan dari Rangkasbitung sampai Merak,” ujar Andra Soni dalam FGD Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur KA Rangkasbitung-Merak di Kota Serang, Sabtu (3/10/2026).
Ia menjelaskan, rencana ini sudah tercantum dalam RPJMN 2025-2029, namun belum masuk Renstra Kemenhub. Karena itu Pemprov menyusun Feasibility Study (FS) sebagai dasar kelayakan.
“Harapannya dari FS ini terkonfirmasi bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik memang bisa dilaksanakan,” katanya.
Overload 161 Persen
Kebutuhan elektrifikasi semakin mendesak. Jumlah penumpang KRL Tanah Abang-Rangkasbitung pada 2025 tercatat 77,5 juta orang dan diproyeksi naik menjadi 85 juta pada 2026. Pada jam sibuk, tingkat keterisian bahkan mencapai 161 persen.
Dengan elektrifikasi, kapasitas harian Rangkasbitung-Merak diproyeksi naik dari 9.900 menjadi 18.000 penumpang. Pembangunan akan dilakukan bertahap: Rangkasbitung-Serang, lalu Cilegon-Merak.
Dukung Ekonomi Serang
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut baik inisiatif Pemprov Banten tersebut. Menurutnya, FS menjadi kunci untuk meloloskan proyek di Kemenhub pada 2027.
“Alhamdulillah, Gubernur merespons cepat inisiatif ini agar Kota Serang bisa mendapatkan layanan kereta elektrifikasi,” kata Budi.
Konektivitas yang lebih baik diyakini akan mendongkrak ekonomi warga. Salah satu rencananya adalah menghidupkan kembali Stasiun Cipocok Jaya.
“Stasiun Cipocok Jaya akan dihidupkan kembali karena jalurnya nanti akan melewati area sana,” pungkasnya.(yas)
















