INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Provinsi Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 21.258 gram atau sekitar 21,2 kilogram metamfetamina (sabu), 25.607 butir pil ekstasi (MDMA), serta 1.100 buah vape yang mengandung Etomidate.
Penindakan dilakukan tim gabungan Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melalui Operasi Patma Berani, pada Sabtu (19/9/2026).
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Benny Wismo Noegroho, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari hasil analisis intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pencegatan sebuah mobil di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, Sabtu malam (19/9/2026).
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan bungkus narkotika dan mengamankan seorang kurir berinisial AAR (24),” katanya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan AAR. Tim gabungan menjalankan teknik controlled delivery hingga mengarah ke wilayah Lipat Kain, Kabupaten Kampar.
Upaya pengembangan tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (20/9/2026), petugas berhasil menyergap tersangka kedua berinisial T (58) ketika datang menggunakan mobil untuk menjemput barang.
Dari rangkaian penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 21.258 gram metamfetamina atau sabu, 25.607 butir ekstasi, serta 1.100 buah vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate.
Benny mengatakan seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika tersebut.
“Keberhasilan operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai Pekanbaru bersama instansi terkait dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, guna melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman mematikan narkotika,” ucapnya.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan penguatan sinergi antarlembaga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika internasional.(ipo)
















