• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disbudpar Gelar Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Maret 2022 - 16:08
in Megapolitan
disbudpar

Pemkot Tangerang melalui Disbudpar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022 di dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan dunia usaha pariwisata terhadap perizinan usaha Kepariwisataan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022.

Acara dilakukan pada dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada hari Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

BacaJuga:

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Muhamad Noor, SE., M.Si, yang dihadiri oleh para pelaku usaha cafe, restoran, rumah makan, tempat wisata dan jasa penyediaan akomodasi. Dalam sambutannya, Muhamad Noor mengatakan perizinan berusaha pada sektor Pariwisata di Kota Tangerang perlu diperbarui berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Perizinan pada Sektor Pariwisata yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, mewajibkan setiap pengusaha usaha pariwisata untuk memiliki izin usaha yang berbasis risiko,” ujarnya.

disbudpar
Pemkot Tangerang melalui Disbudpar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022 di dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

Menurut Muhamad Noor, perizinan OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) pada sektor pariwisata ini sebagai pengganti izin usaha TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang telah berlaku sejak tahun 2018.

“Proses pendaftaran yang sebelumnya melalui beberapa tahap, pada kali ini proses dapat dipersingkat sehingga beberapa jenis usaha yang sesuai kriteria peraturan OSS-RBA dapat melaksanakan kegiatan usahanya terlebih dahulu sebelum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam melakukan permohonan izin usaha,” terangnya.

Muhamad Noor menambahkan dukungan dan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting untuk bersama-sama dengan pemerintah bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan Kepariwisataan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Kami berharap lewat kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha pariwisata bisa lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan kegiatan berusaha,” pungkasnya.

Sebagai bahan informasi, pada kegiatan ini pemateri diisi oleh Mukhlis dan Drs. Agus Priyono sebagai Asesor Komite Akreditasi Nasional dari Kemenparekraf dan Siti Umilia Hassanah sebagai Kepala Seksi Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata, Telekomunikasi, Perhubungan dan Prasarana Lainnya. (adv)

Tags: DisbudparPemkot TangerangPendaftaran Jasa Usaha Pariwisata

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30
Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari
Megapolitan

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Selasa, 22 September 2026 - 18:03
Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat
Megapolitan

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.