• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aturan Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan Dinilai Ngawur

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Februari 2022 - 14:20
in Headline
Kartu BPJS

Ilustrasi - Kartu BPJS Kesehatan. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Peneliti Kebijakan Publik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengaku heran terkait kebijakan transaksi jual beli tanah harus melampirkan surat BPJS Kesehatan. Menurut dia, jual beli tanah tidak berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

“Aturan ini jelas menyimpang dari UU Agraria dan Pertanahan. Saya pikir bangsa ini sudah mulai aneh,” katanya.

BacaJuga:

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Apabila, akta jual beli dan persyaratan lain seperti surat hak milik, surat lunas pajak, menurut dia sudah benar disertakan pada jual beli. Apabila BPJS Kesehatan disertakan untuk transaksi jual beli tanah, jelas menyimpang.

Baca Juga : Kemenkes Sebut Klaim Rp2,42 Triliun Tidak Dibayarkan Karena Keduluarsa

“Tak ada sangkut pautnya BPJS Kesehatan dengan Kementerian Agraria. Saya nilai kebijakan itu mulai ngawur dan ngaco tanpa ada considering atau pertimbangan matang. Sebaiknya mafia tanah dan penerbitan hak milik yang harus diurus,” imbuhnya.

Ia menambakan, aturan menyertakan surat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah merupakan kebijakan tanpa kajian. Di sana juga tidak ada pertimbangan sebab-akibat dan aspek keuntungan-kerugian, sampai aspek manfaat bagi masyarakat.

“BPJS kesehatan tak ada kaitan dengan urusan tanah. Ke depan jangan sampai surat vaksin bakal disertakan juga dalam transaksi jual beli,” selorohnya.

“Bagi saya pemerintah mulai kehilangan kebijakan rasional dan mengedepankan akal sehat,” imbuhnya.(nas)

Tags: BPJS Kesehatanjual beliUU Agraria

Berita Terkait.

Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.