• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko Kawal Perikanan Budi Daya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:41
in Nasional
kkp

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. ANTARA/HO-KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengawal program prioritas perikanan budi daya agar berdampak positif baik secara ekologi, sosial dan ekonomi.

“Fondasi dasarnya adalah garis kebijakan Bapak Menteri bahwa ekologi sebagai panglima dan pengawasan sebagai tangan kanan beliau untuk mengawal implementasi program terobosan di subsektor perikanan budi daya,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (19/2/2022).

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Melalui pengawasan berbasis risiko, Adin meminta agar para pengawas perikanan benar-benar memastikan bahwa kegiatan pembudidayaan ikan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Adin menjelaskan bahwa dua dari program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diarahkan untuk memperkuat pembangunan subsektor perikanan budi daya yaitu pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

Baca Juga: KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat

“Pendekatan pengawasan berbasis risiko dilaksanakan dengan fokus utama untuk memastikan pelaku usaha melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur,” tegas Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa dalam pengawasan berbasis risiko ada beberapa indikator yang diperhatikan di antaranya tata ruang, standar bangunan gedung, standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup, hingga kewajiban atas penyampaian laporan, pemanfaatan insentif dan fasilitas penanaman modal.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menyampaikan bahwa tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko ini bukan hanya berada di Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Oleh sebab itu, ujar Drama, pihaknya meminta aparat di lapangan untuk bersinergi dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko pada subsektor perikanan budi daya.

“Sinergi harus semakin diperkuat, apalagi kewenangan perizinan dan pengawasan usaha pembudidayaan ikan melekat pada sejumlah institusi,” ujar Drama.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya peran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk memastikan implementasi program prioritas KKP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Trenggono juga meminta agar upaya pengawasan dilaksanakan secara tegas untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan. (mg2)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananKKPPengawasanPerikanan Budi Daya

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.