• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kemenkumham Permudah Pendaftaran Perseorangan Pelaku UKM

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 18 Februari 2022 - 21:56
in Nusantara
kemekumham

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (kanan) saat sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Palangka Raya. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memudahkan pendaftaran perseroan perseroan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat meningkatkan usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi.

“Kemenkumham meluncurkan terobosan baru dengan menghadirkan entitas perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas,” tutur Kakanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya, Jumat (18/2/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Ia menerangkan, entitas perseroan perseorangan itu diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mana pemerintah memberikan keringanan berusaha kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (PUMK).

Baca Juga: BCA Komitmen Dukung UMKM Indonesia

Perseroan perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi patokan untuk UMKM, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan mengenai usaha mikro dan kecil.

Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi pemerintah dalam menerapkan keringanan berusaha bagi usaha mikro dan kecil. Adanya perseroan perorangan membolehkan pelaku usaha dapat membuat perseroan secara mandiri, terlebih lagi syarat pendirian perseroan ini cukup dibuat satu orang.

“Berbeda dengan perseroan pada umumnya. Pendirian perseroan perseorangan ini cenderung lebih mudah dan sederhana,” tutur Ilham Djaya.

Pendirian perseroan perorangan diharapkan berdampak positif bagi pelaku UKM. Perihal ini karena mempermudah para pelaku usaha mengakses pembiayaan dari perbankan dan juga memberikan perlindungan hukum.

Untuk itu, penerapan kebijakan ini diharapkan juga dapat meningkatkan perekonomian serta daya saing para pelaku usaha dalam menghadapi persaingan global.

“Begitu sederhananya proses pendirian perseroan perorangan ini, tentu harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Iham Djaya.

Ia pun berharap, melalui pendirian perseroan perorangan, masyarakat khususnya usaha mikro dan kecil akan lebih mudah untuk membuka usaha baru. Muaranya, akan berkontribusi positif dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah.

Pernyataan itu dikatakan Ilham terkait materi yang disampaikan ia saat sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Acara itu diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng di salah satu hotel di Palangka Raya. (mg4)

Tags: KemenkumhamPelaku UKMpendaftaran

Berita Terkait.

SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04
Gempa
Nusantara

Gempa M 7 Guncang NTT, 2 Ribu Warga Nagekeo Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02
Seismograf
Nusantara

Kondisi Muka Laut Aman, Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa NTT Berakhir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3748 shares
    Share 1499 Tweet 937
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.