• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPD Sebut 272 Plt Kepala Daerah Jelang 2024 Persoalan Krusial

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 Februari 2022 - 19:20
in Nasional
fahira

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris. Antara/HO-Humas DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengatakan 272 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang disiapkan menjelang 2024 untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 hingga 2023 merupakan persoalan krusial.

“Bagi saya ini persoalan krusial,” tutur anggota DPD RI Fahira Idris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/2/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Maksudnya, sambung Fahira, hampir separuh wilayah di Indonesia akan dipimpin oleh kepala daerah yang bukan diseleksi langsung oleh rakyat, sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.

Perihal tersebut merupakan salah satu akibat dicabutnya perbaikan Undang-Undang Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada Mei 2021 oleh pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Pemimpin Otorita IKN Harus Peka Terhadap Kearifan Lokal

Akhirnya, pesta demokrasi 5 tahunan yang sepatutnya dilakukan pada 2022 dan 2023 ditiadakan karena tetap dilakukan serentak pada tahun 2024 atau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut ia, selain jumlah daerahnya cukup banyak, perihal itu tentu saja membutuhkan sumber daya manusia yang banyak pula serta harus profesional untuk mengisi jabatan tersebut.

“Durasi memimpinnya cukup panjang dan yang harus diingat pada 14 Februari 2024 kita akan menggelar Pemilihan Legislatif Pemilihan Presiden secara bersamaan,” ucapnya.

Dengan tutur lain, lanjut anggota DPD asal pemilihan DKI Jakarta tersebut, memerlukan seorang kepala daerah yang betul-betul terjamin dalam melaksanakan tugasnya.

Sejak awal, ditiadakan nya Pilkada 2022 dan 2023 dan akan digabung pada Pilkada 2024, ia termasuk dari banyak pihak yang menolak alternatif tersebut. Sebab, sangat besar akibat yang harus ditanggung bila separuh dari wilayah di Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang bukan hasil Pilkada atau opsi rakyat.

“Efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal,” jelas ia.

Secara pribadi, ia mengaku tidak tahu benar apa alasan utama Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan sehingga separuh wilayah Indonesia harus dipimpin Plt dalam lama waktu yang cukup panjang.

Karena Pilkada 2022 dan 2023 resmi ditiadakan, ia meminta pemerintah segera menyusun regulasi penaikan Plt yang yang menyeluruh, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi serta pengawasan publik terhadap penaikan Plt.

Perihal paling penting yang juga harus dipastikan dalam penaikan 272 Plt tersebut adalah siapa pun yang ditunjuk tidak boleh beradu dengan kepentingan tertentu. (mg4)

Tags: dpd rifahira idrisPemilu 2024pilkada 2024plt kepala daerah

Berita Terkait.

Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33
haji
Nasional

Subsidi Biaya Haji dari APBN, MUI Ingatkan Transparansi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.