• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Akan Pangkas Durasi Karantina Jadi 3 Hari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 14 Februari 2022 - 19:27
in Headline
wisma atlet

Sejumlah pasien positif Covid-19 berolahraga di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bakal mengubah kebijakan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari. Ketentuan itu mulai berlaku pada pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) menjelaskan, syarat ketentuan tersebut telah menerima suntikan dosis ketiga atau booster.

BacaJuga:

Markas Judol Hayam Wuruk Dibongkar, Pengamat: Integrasi Intelijen Siber Nasional Lemah

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

“Mulai minggu depan, PPLN WNA dan WNI yang telah melakukan booster, masa karantina dapat berkurang jadi tiga hari,” kata Luhut dalam evaluasi PP PPKM secara virtual, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Ia menyatakan, setiap pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), setelah turun dari pesawat dan karantina.

Baca Juga: DPR RI Minta Polri Awasi Bandara Dari Mafia Karantina

“Dengan syarat di antaranya melakukan entri dan exit tes PCR. Exit PCR dilakukan di hari kelima di pagi hari. PPLN dapat keluar ketika hasil negatif,” ujar Luhut.

Pemerintah juga berencana akan menurunkan masa karantina menjadi tiga hari bagi seluruh PPLN pada 1 Maret 2022. Tentu dengan melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Ke depan jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau lebih awal dari 1 Maret, saya ulangi 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” imbuhnya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto telah menetapkan durasi karantina menjadi lima hari pada, Kamis (3/2/2022). Itu berdasar hasil evaluasi yang menunjukkan transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya daripada pelaku perjalanan luar negeri

“Sehingga karantina per hari ini, Kamis (3/2/2022) diubah menjadi lima hari,” ucap Suharyanto. (dan)

Tags: karantinapandemi covid-19pelaku perjalanan luar negeriPPLN

Berita Terkait.

Markas Judol Hayam Wuruk Dibongkar, Pengamat: Integrasi Intelijen Siber Nasional Lemah
Headline

Markas Judol Hayam Wuruk Dibongkar, Pengamat: Integrasi Intelijen Siber Nasional Lemah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:45
jamaah
Headline

23 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Arab Saudi, 67 Orang Dirawat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01
Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.