• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Warung Angkringan di Badung

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 14 Februari 2022 - 22:36
in Nusantara
bali

Petugas kepolisian Polres Badung sedang memasang police line di warung angkringan, Badung, Bali, Minggu (13/02/2022). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat gabungan Kepolisian Resor (Polres) Badung, Provinsi Bali, membubarkan warung angkringan anak muda, Bali Boozy, di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Ini pelanggaran terpaksa harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) Level 3 sesuai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan,” tutur Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan yang diterima di Badung, Bali, Senin (14/2/2022).

BacaJuga:

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Ia mengatakan angkringan tersebut terpaksa ditindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan, meskipun sudah petugas telah menyampaikan informasi sebelumnya. Saat melihat pemilik membiarkan kerumunan, lanjutnya, maka petugas langsung memasang garis polisi di angkringan tersebut.

Baca Juga: 700 Pelanggar Prokes Di Surabaya Jalani Tes Usap Antigen

“Jadi tempat itu dipasang police line, pemiliknya akan diberikan pembinaan, agar menaati aturan Pemerintah terkait PPKM Level 3, sesuai Inmendagri Nomor 9/2022,” tegasnya seperti dikutip Antara.

Pembubaran tersebut dilakukan pada hari Sabtu (11/2/2022) jam 23.10 Wita, di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, petugas menemukan tidak ada konsumen yang saling menjaga jarak, terutama pengunjung yang makan langsung di tempat.

Selain itu, tidak ada penggunaan barcode PeduliLindungi, sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19. Setelah itu, petugas kepolisian meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan lokasi agar tidak lagi terjadi kerumunan.

Sementara itu, Polres Badung juga melakukan langlang guna memantau pelanggaran prokes, sehingga bisa meminimalkan terjadinya kebut-kebutan oleh anak muda yang sering menimbulkan kegelisahan masyarakat. (mg4)

Tags: badungbalicoronacovid19OmicronProkes

Berita Terkait.

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16
bc2
Nusantara

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.