• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Warung Angkringan di Badung

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 14 Februari 2022 - 22:36
in Nusantara
bali

Petugas kepolisian Polres Badung sedang memasang police line di warung angkringan, Badung, Bali, Minggu (13/02/2022). Foto : Antara/Ayu Khania Pranisitha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat gabungan Kepolisian Resor (Polres) Badung, Provinsi Bali, membubarkan warung angkringan anak muda, Bali Boozy, di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Ini pelanggaran terpaksa harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) Level 3 sesuai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan,” tutur Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan yang diterima di Badung, Bali, Senin (14/2/2022).

BacaJuga:

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Ia mengatakan angkringan tersebut terpaksa ditindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan, meskipun sudah petugas telah menyampaikan informasi sebelumnya. Saat melihat pemilik membiarkan kerumunan, lanjutnya, maka petugas langsung memasang garis polisi di angkringan tersebut.

Baca Juga: 700 Pelanggar Prokes Di Surabaya Jalani Tes Usap Antigen

“Jadi tempat itu dipasang police line, pemiliknya akan diberikan pembinaan, agar menaati aturan Pemerintah terkait PPKM Level 3, sesuai Inmendagri Nomor 9/2022,” tegasnya seperti dikutip Antara.

Pembubaran tersebut dilakukan pada hari Sabtu (11/2/2022) jam 23.10 Wita, di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, petugas menemukan tidak ada konsumen yang saling menjaga jarak, terutama pengunjung yang makan langsung di tempat.

Selain itu, tidak ada penggunaan barcode PeduliLindungi, sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19. Setelah itu, petugas kepolisian meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan lokasi agar tidak lagi terjadi kerumunan.

Sementara itu, Polres Badung juga melakukan langlang guna memantau pelanggaran prokes, sehingga bisa meminimalkan terjadinya kebut-kebutan oleh anak muda yang sering menimbulkan kegelisahan masyarakat. (mg4)

Tags: badungbalicoronacovid19OmicronProkes

Berita Terkait.

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.