• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan: Jangan Ragu Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 14 Februari 2022 - 15:40
in Nasional
webinar

Tangkapan layar Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin memberikan paparan pada webinar dalam rangka menyambut Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para pengambil kebijakan diminta agar jangan ragu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.

“Tujuannya yakni untuk melindungi para pembantu rumah tangga kita,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin pada webinar dalam rangka menyambut Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di Jakarta, Senin (14/2).

BacaJuga:

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Sebagaimana diketahui, sambung Mariana, RUU PPRT terus mengalami pro dan kontra sejak 2004. Baik dalam hal perspektif maupun substantif.

Ia mengatakan hingga kini para pengambil kebijakan masih ada yang beranggapan bahwa RUU PPRT dianggap belum mendesak mengingat jumlah kelompoknya kecil.

Bahkan, RUU PPRT dianggap dapat mengganggu tatanan sosial dan budaya yang telah ada di masyarakat.

Dalam catatan, tahun ini merupakan tahun Ke-18 RUU PPRT berada di DPR RI. Saat ini, RUU PPRT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 dan masih menunggu RUU inisiatif DPR.

Meskipun terdapat tujuh fraksi di DPR yang mendukung pembahasan RUU PPRT, namun masih ada dua fraksi yang menolaknya.

Oleh karena itu, kata Mariana, penting bagi semua pihak terus mendorong agar sidang paripurna dapat memastikan posisi RUU PPRT ke depannya.

Dalam rangka peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Komnas Perempuan sebagai lembaga hak asasi manusia melakukan penguatan dan penyadaran publik terkait pembuatan kebijakan.

Secara umum, selama 17 tahun berbagai upaya telah dilakukan masyarakat sipil dan pemerintah guna mengurangi minimnya perlindungan terhadap pembantu rumah tangga.

Sebagai contoh, mengorganisir para pembantu rumah tangga ke dalam serikat dengan tujuan kelompok ini bisa terus menyuarakan suara-suaranya serta membantu anggota yang mengalami kekerasan.

Termasuk melakukan advokasi dan kampanye hingga upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015.

“Sayangnya, Permenaker itu masih belum cukup memberikan perlindungan mengingat banyak kasus kekerasan yang dialami pembantu rumah tangga,” ujar dia, dikutip dari Antara. (arm)

Tags: Komnas PerempuanRUU PPRTUndang-undanguu

Berita Terkait.

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28
Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Nasional

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kamis, 10 September 2026 - 17:36
Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade
Nasional

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Kamis, 10 September 2026 - 17:03
10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 
Nasional

Ada Ketimpangan, DPD RI: Pendidikan Tinggi Harus Merata hingga Daerah 3T

Kamis, 10 September 2026 - 15:30
tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.