• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan: Jangan Ragu Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 14 Februari 2022 - 15:40
in Nasional
webinar

Tangkapan layar Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin memberikan paparan pada webinar dalam rangka menyambut Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para pengambil kebijakan diminta agar jangan ragu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.

“Tujuannya yakni untuk melindungi para pembantu rumah tangga kita,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin pada webinar dalam rangka menyambut Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di Jakarta, Senin (14/2).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Sebagaimana diketahui, sambung Mariana, RUU PPRT terus mengalami pro dan kontra sejak 2004. Baik dalam hal perspektif maupun substantif.

Ia mengatakan hingga kini para pengambil kebijakan masih ada yang beranggapan bahwa RUU PPRT dianggap belum mendesak mengingat jumlah kelompoknya kecil.

Bahkan, RUU PPRT dianggap dapat mengganggu tatanan sosial dan budaya yang telah ada di masyarakat.

Dalam catatan, tahun ini merupakan tahun Ke-18 RUU PPRT berada di DPR RI. Saat ini, RUU PPRT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 dan masih menunggu RUU inisiatif DPR.

Meskipun terdapat tujuh fraksi di DPR yang mendukung pembahasan RUU PPRT, namun masih ada dua fraksi yang menolaknya.

Oleh karena itu, kata Mariana, penting bagi semua pihak terus mendorong agar sidang paripurna dapat memastikan posisi RUU PPRT ke depannya.

Dalam rangka peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Komnas Perempuan sebagai lembaga hak asasi manusia melakukan penguatan dan penyadaran publik terkait pembuatan kebijakan.

Secara umum, selama 17 tahun berbagai upaya telah dilakukan masyarakat sipil dan pemerintah guna mengurangi minimnya perlindungan terhadap pembantu rumah tangga.

Sebagai contoh, mengorganisir para pembantu rumah tangga ke dalam serikat dengan tujuan kelompok ini bisa terus menyuarakan suara-suaranya serta membantu anggota yang mengalami kekerasan.

Termasuk melakukan advokasi dan kampanye hingga upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015.

“Sayangnya, Permenaker itu masih belum cukup memberikan perlindungan mengingat banyak kasus kekerasan yang dialami pembantu rumah tangga,” ujar dia, dikutip dari Antara. (arm)

Tags: Komnas PerempuanRUU PPRTUndang-undanguu

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.