• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 21:04
in Nasional
Siswi korban keracunan program MBG di Karo, Sumatera Utara. Foto: Instagram/@bkmedan_

Siswi korban keracunan program MBG di Karo, Sumatera Utara. Foto: Instagram/@bkmedan_

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) enggan mendorong evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai munculnya kasus keracunan yang menyebabkan seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami amnesia. Kemenkes berdalih pembenahan program tersebut merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ranahnya BGN untuk evaluasi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Padahal, evaluasi dan penanganan kasus keracunan program MBG bukan merupakan ranah satu lembaga saja, melainkan tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga negara.

Meskipun program tersebut dikomandoi oleh BGN, penanganan risiko sistemik seperti keracunan massal membutuhkan kerja sama multisektoral guna menjamin aspek regulasi, kesehatan medis, hingga penegakan hukum.

Berdasarkan rangkuman sejumlah sumber, Kemenkes memiliki peran melakukan surveilans epidemiologi, mengevaluasi sanitasi dapur, menyediakan layanan perawatan darurat bagi korban melalui fasilitas kesehatan, serta menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) jika terjadi lonjakan kasus keracunan pangan massal di suatu daerah.

Kasus keracunan massal akibat MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terjadi pada 13 Agustus 2026. Sekitar 361 hingga 389 orang dari berbagai sekolah seperti SMAN 1 Berastagi, SMK Swasta Bersama, dan sekolah lainnya menjadi korban keracunan.

Salah satu siswi korban bernama Febiona Purba mengalami dampak kesehatan lanjutan berupa gangguan ingatan dan kejang yang kembali disorot pada awal September 2026. Kendati demikian, kondisinya berangsur membaik, namun dia mengalami trauma psikologis yang mendalam terhadap menu makanan tersebut.

Kemenkes belum bisa menarik kesimpulan soal penyebab utama siswi yang mengalami kondisi serius hingga diduga mengalami amnesia setelah diduga keracunan program MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. “Belum tahu. Belum bisa disimpulkan sebab akibat seperti itu,” ujar Aji.

BGN bersama pihak berwenang setempat tengah melakukan investigasi ihwal kasus keracunan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, ditemukan dugaan kelalaian dalam penyimpanan bahan baku ikan. Sebagian ikan yang menjadi menu MBG tersebut ternyata tidak dimasukkan ke dalam freezer dan dibiarkan berada di suhu ruangan selama lebih dari 12 jam, sehingga memicu kontaminasi bakteri atau racun makanan.(dan)

Tags: BGNKaroKemenkesKeracunan MBGSPPGSumatera Utara

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28
Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Nasional

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kamis, 10 September 2026 - 17:36

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.