INDOPOSCO.ID – Pendidikan tinggi harus merata hingga pelosok tanah air, khususnya wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma dalam keterangan, Kamis (10/9/2026).
Ia menilai, pemerintah perlu memperkuat kebijakan afirmasi, agar anak-anak di daerah 3T memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi berkualitas.
“Pemerataan pendidikan tinggi menjadi salah satu syarat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Jadi harus merata hingga daerah 3T,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan kualitas generasi muda melalui pendidikan tinggi, penguasaan teknologi, riset dan inovasi tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar.
“Kita tidak dapat menggunakan ukuran dan formula yang sama secara nasional, misalnya perguruan tinggi di Jakarta dengan perguruan tinggi di wilayah pegunungan, kepulauan, perbatasan dan daerah 3T,” ungkapnya.
“Kondisi ekonomi, sosial dan geografis harus menjadi variabel utama dalam kebijakan pendidikan tinggi nasional,” sambung Filep.
Dia menuturkan, ketimpangan akses pendidikan tinggi masih terlihat jelas. Berdasarkan data BPS, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi secara nasional pada 2025 mencapai 32,89 persen.
Namun, lanjutnya, angka tersebut jauh berbeda dengan sejumlah wilayah di Papua. APK perguruan tinggi di Papua Pegunungan tercatat sekitar 13,34 persen, Papua Tengah 13,62 persen, Papua Selatan 24,15 persen, dan Papua Barat 27,99 persen.
Menurut Filep, persoalan akses pendidikan tinggi di wilayah 3T semakin berat karena masyarakat juga menghadapi kemiskinan dan tingginya biaya akibat kondisi geografis.
Dia mencontohkan Papua Tengah. Tingkat kemiskinan di wilayah tersebut pada September 2025 mencapai 29,45 persen. Kondisi itu membuat mahasiswa membutuhkan biaya yang tidak hanya untuk membayar pendidikan, tetapi juga transportasi, tempat tinggal, makanan, internet hingga kebutuhan akademik lainnya.
Filep menegaskan, kebijakan afirmasi untuk perguruan tinggi di daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemberian beasiswa kepada mahasiswa.
Afirmasi, dikatakan dia, harus menyentuh penguatan institusi pendidikan. Mulai pembangunan laboratorium, perpustakaan, ruang kuliah, asrama mahasiswa, fasilitas riset, jaringan internet, pusat inovasi hingga sarana pembelajaran digital.
“Perguruan tinggi di daerah yang diminta memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) agar kualitas lulusan setara dengan lulusan di kota-kota besar masih menghadapi kendala sarana-prasarana, kemampuan fiskal, akses teknologi juga kondisi geografisnya yang sangat berbeda,” terangnya.
“Maka penguatan afirmasi dibutuhkan guna memperkecil kesenjangan tersebut,” imbuhnya.
Dia menambahkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) harus mengevaluasi sistem dukungan pendidikan tinggi. Menurut Filep, formula pembiayaan tidak seharusnya hanya bertumpu pada jumlah mahasiswa atau indikator administratif. (nas)














