• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kumpulkan Alat Bukti Persaingan, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Februari 2022 - 20:01
in Ekonomi
Kegiatan Webinar KPPU terkait pemanggilan produsen minyak goreng untuk kumpulkan alat bukti persaingan tak sehat. Foto : Istimewa

Kegiatan Webinar KPPU terkait pemanggilan produsen minyak goreng untuk kumpulkan alat bukti persaingan tak sehat. Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil produsen minyak goreng untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor barang ini.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui siaran pers diterima Antara, Sabtu, mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut temuan dan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini. Dari 3 panggilan yang dialamatkan KPPU kepada produsen, dua di antaranya dijadwalkan ulang pada pekan depan.

BacaJuga:

Semester I 2026, Dekarbonisasi Pertamina Capai 118 Persen dari Target Tahunan

United Tractors Raih Fortune Indonesia 100 2026, Perkuat Transformasi Bisnis

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Baca Juga: Satgas Serahkan Data Pendukung Kepada OJK untuk Analisis Koperasi Bermasalah

Sebagai informasi, tutur ia, kajian KPPU merumuskan bahwa terdapat bentuk pasar oligopolistik di sektor minyak goreng karena hampir sebagian besar pasar minyak goreng (CR4 atau concentration ratio 4 perusahaan terbesar) dipahami 4 produsen. KPPU menemukan adanya gejala kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

Ia mengatakan faktor ini membuat KPPU membawa persoalan itu pada ranah penegakan hukum sejak 26 Januari 2022. Pada awal proses penegakan hukum perkara inisiatif ini, KPPU fokus menemukan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 selanjutnya dengan dugaan pasal-pasal yang dilanggar serta terlapor yang terlibat.

Proses pemanggilan dilakukan sejak hari ini (Sabtu) kepada 3 produsen minyak goreng dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen minyak goreng lain pada pekan mendatang.

Baca Juga :  Kemenko Perekonomian Dorong Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ)

Ia menjelaskan beberapa pemanggilan tersebut akan memahami secara detil informasi awal terkait produsen dan informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang populer di industri minyak goreng dan konstruksi perilaku antipersaingan, khususnya aspek pembuat harga, pengesahan berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang ditaksir berhubungan dengan potensi pelanggaran undang-undang.

Bila telah ditemukan minimal satu alat bukti, tuturnya, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan. Keseluruhan proses ini akan sangat dipengaruhi keterangan, alat bukti yang didapat, dan kerja sama yang ditunjukkan para pihak. Untuk itu, KPPU mengimbau para pihak taat pada proses penegakan hukum yang berjalan seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan pemantauan harga minyak goreng di beberapa pasar tradisional, antara lain di Pasar Kreneng, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Agung.

Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Bahkan harga minyak goreng sempat meninggi hampir 2 kali lipat atau 100 persen. Karena harga normal minyak goreng ada di kisaran Rp14.000 per liter.

Dari hasil pemantauan tersebut, tutur ia, pedagang di pasar tradisional masih ada yang menjual harga minyak goreng dengan harga lama Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter, namun pihaknya sudah melakukan upaya penurunan dengan instansi terkait agar harga minyak goreng bisa stabil. (mg4)

Tags: KPPUminyak gorengpersaingan harga

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Semester I 2026, Dekarbonisasi Pertamina Capai 118 Persen dari Target Tahunan

Selasa, 22 September 2026 - 13:33
ut
Ekonomi

United Tractors Raih Fortune Indonesia 100 2026, Perkuat Transformasi Bisnis

Selasa, 22 September 2026 - 12:52
bc
Ekonomi

Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Capai Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 11:21
gadai
Ekonomi

Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas

Selasa, 22 September 2026 - 02:20
mendag
Ekonomi

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Penyeimbang Produsen-Konsumen

Senin, 21 September 2026 - 18:24
bc2
Ekonomi

Aturan Baru, Impor dan Ekspor Sementara dengan Returnable Package Kini Makin Mudah

Senin, 21 September 2026 - 17:27

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.