• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kumpulkan Alat Bukti Persaingan, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Februari 2022 - 20:01
in Ekonomi
Kegiatan Webinar KPPU terkait pemanggilan produsen minyak goreng untuk kumpulkan alat bukti persaingan tak sehat. Foto : Istimewa

Kegiatan Webinar KPPU terkait pemanggilan produsen minyak goreng untuk kumpulkan alat bukti persaingan tak sehat. Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil produsen minyak goreng untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor barang ini.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui siaran pers diterima Antara, Sabtu, mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut temuan dan kajian KPPU atas permasalahan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini. Dari 3 panggilan yang dialamatkan KPPU kepada produsen, dua di antaranya dijadwalkan ulang pada pekan depan.

BacaJuga:

Kepercayaan Stakeholder Menguat, Indeks Kepuasan Pertamina NRE Naik Jadi 4,30

Pabrik Diagnostik Lokal Makin Agresif, Bidik Indonesia Jadi Pusat IVD Asia Tenggara

Menkop Bawa Semangat Koperasi ke Festival Lembah Baliem Wamena

Baca Juga: Satgas Serahkan Data Pendukung Kepada OJK untuk Analisis Koperasi Bermasalah

Sebagai informasi, tutur ia, kajian KPPU merumuskan bahwa terdapat bentuk pasar oligopolistik di sektor minyak goreng karena hampir sebagian besar pasar minyak goreng (CR4 atau concentration ratio 4 perusahaan terbesar) dipahami 4 produsen. KPPU menemukan adanya gejala kenaikan harga yang serempak dilakukan pelaku usaha pada akhir tahun lalu.

Ia mengatakan faktor ini membuat KPPU membawa persoalan itu pada ranah penegakan hukum sejak 26 Januari 2022. Pada awal proses penegakan hukum perkara inisiatif ini, KPPU fokus menemukan minimal satu alat bukti pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 selanjutnya dengan dugaan pasal-pasal yang dilanggar serta terlapor yang terlibat.

Proses pemanggilan dilakukan sejak hari ini (Sabtu) kepada 3 produsen minyak goreng dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen minyak goreng lain pada pekan mendatang.

Baca Juga :  Kemenko Perekonomian Dorong Pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ)

Ia menjelaskan beberapa pemanggilan tersebut akan memahami secara detil informasi awal terkait produsen dan informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang populer di industri minyak goreng dan konstruksi perilaku antipersaingan, khususnya aspek pembuat harga, pengesahan berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang ditaksir berhubungan dengan potensi pelanggaran undang-undang.

Bila telah ditemukan minimal satu alat bukti, tuturnya, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan. Keseluruhan proses ini akan sangat dipengaruhi keterangan, alat bukti yang didapat, dan kerja sama yang ditunjukkan para pihak. Untuk itu, KPPU mengimbau para pihak taat pada proses penegakan hukum yang berjalan seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan pemantauan harga minyak goreng di beberapa pasar tradisional, antara lain di Pasar Kreneng, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Agung.

Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Bahkan harga minyak goreng sempat meninggi hampir 2 kali lipat atau 100 persen. Karena harga normal minyak goreng ada di kisaran Rp14.000 per liter.

Dari hasil pemantauan tersebut, tutur ia, pedagang di pasar tradisional masih ada yang menjual harga minyak goreng dengan harga lama Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter, namun pihaknya sudah melakukan upaya penurunan dengan instansi terkait agar harga minyak goreng bisa stabil. (mg4)

Tags: KPPUminyak gorengpersaingan harga

Berita Terkait.

Kepercayaan Stakeholder Menguat, Indeks Kepuasan Pertamina NRE Naik Jadi 4,30
Ekonomi

Kepercayaan Stakeholder Menguat, Indeks Kepuasan Pertamina NRE Naik Jadi 4,30

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34
Kupang Jadi Garda Depan Pengawasan Laut, Purbaya Dorong Modernisasi Armada
Ekonomi

Pabrik Diagnostik Lokal Makin Agresif, Bidik Indonesia Jadi Pusat IVD Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:12
Menkop Bawa Semangat Koperasi ke Festival Lembah Baliem Wamena
Ekonomi

Menkop Bawa Semangat Koperasi ke Festival Lembah Baliem Wamena

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02
Geely
Ekonomi

Kolaborasi Geely dan Chelsea FC Hadirkan Pengalaman Eksklusif untuk Penggemar di Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02
Ekonomi Triwulan II Melambat, DPR Soroti Kerentanan Konsumsi Rumah Tangga
Ekonomi

Ekonomi Triwulan II Melambat, DPR Soroti Kerentanan Konsumsi Rumah Tangga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:15
Myocin
Ekonomi

Myochin Mitsuru Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso di GIIAS 2026, Bahas Penguatan Kerja Sama Jepang-Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1375 shares
    Share 550 Tweet 344
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.