• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat: Prokes di Obyek Wisata Harus Diperketat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Januari 2022 - 23:51
in Nasional
prokes

Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru. ANTARA/Wuryanti Puspitasari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengingatkan pentingnya penguatan protokol kesehatan di objek wisata guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 varian baru, Omicron.

“Pemerintah dan pengelola objek wisata perlu kembali berhati-hati dan mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus varian baru Omicron juga mulai mengalami peningkatan,” katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa.

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Dia menjelaskan kebijakan pemerintah mengizinkan objek wisata di daerah untuk dapat dikunjungi kembali perlu diiringi disiplin penguatan protokol kesehatan dan optimalisasi aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Syarat Isoman untuk Pasien Omicron

“Protokol kesehatan jangan sampai kendur. Keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan harus menjadi hal utama,” katanya.

Ia meningkatkan dalam bagan mengestimasi kenaikan permasalahan dampak versi Omicron, terdapat sebagian perihal yang perlu diperhatikan, yakni kebijakan jumlah maksimal pengujung di objek wisata perlu selalu dievaluasi sesuai kondisi kasus Covid-19 di daerah.

“Jika selama ini diterapkan 75 persen kapasitas pengunjung, untuk mengantisipasi Omicron bisa diturunkan menjadi 50 persen jumlah pengunjung,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah dan pengelola objek wisata perlu selalu menyosialisasikan protokol kesehatan di objek wisata.

“Jika perlu memberikan teguran atau peringatan keras kepada wisatawan yang abai terhadap protokol kesehatan di objek wisata,” katanya.

Dia menambahkan wisatawan juga perlu memastikan kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalanan wisata.

“Jika memang sedang tidak sehat sebaiknya menunda dulu berkunjung ke objek wisata,” katanya.

Selain itu, dia juga kembali mengingatkan perlunya pembentukan satuan tugas untuk kenyamanan wisatawan, baik terkait informasi objek wisata maupun sarana dan prasarana.

“Tak kalah penting, satuan tugas di bidang kesehatan yang siaga selama operasional objek wisata juga memastikan wisatawan yang datang benar-benar sehat, menyiapkan fasilitas cuci tangan dan siaga melayani keluhan kesehatan wisatawan,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (25/1/2022).

Dia juga mengingatkan pentingnya sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) bagi industri pariwisata guna meningkatkan pelayanan bagi wisatawan. (mg1)

Tags: covid-19Obyek WisataOmicronPengamatProkes

Berita Terkait.

pekerja garmen buruh
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06
kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.