• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkes: 20 Pasien Omicron Butuh Bantuan Oksigen

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 14:15
in Nasional
RSKIA

Tenaga kesehatan menyiapkan peralatan kesehatan bagi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, terdapat beberapa pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron membutuhkan bantuan oksigen. Meski jumlahnya tidak terbilang banyak dari total keseluruhan pasien Omicron.

Kementerian Kesehatan melaporkan kembali penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Hingga 24 Januari 2022 menjadi 1.626 orang yang terpapar.

BacaJuga:

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

“Kami melaporkan sudah terkonfirmasi bahwa dari 1.600 yang terkena Omicron, yang memang dirawat dan membutuhkan oksigen hanya sekitar 20,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sementara mengenai kasus kematian akibat Omicron saat ini, jumlahnya berbanding lebih rendah ketimbang dengan varian Covid-19 sebelumnya.

Baca Juga : Vaksinolog: Omicron Sebabkan Kematian Pada Kelompok Rentan

“Memang yang wafat dua (orang). Ini memang masih jauh dibanding dengan kasus Delta,” tutur Budi.

Meski tak terhindari, Omicron memicu kenaikan kasus positif di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Namun, masyarakat diminta tidak panik dan tetap waspada dalam kenaikan gelombang varian Omicron.

“Tapi tak perlu panik karena angka hospitalisasi dan kematian rendah. Kita tetap perlu memastikan prokes memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dijalankan,” imbuh Budi.

Pemerintah berupaya dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing

Selain itu, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur penanganan Covid-19 di rumah sakit.(dan)

Tags: covid-19indonesiaMenkesOmicron

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.