• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Khawatir Anggota Koperasi Diberikan Hak Ajukan Pailit

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Januari 2022 - 05:47
in Nasional
satgas koperasi

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah Yudhi Wibhisana dalam sebuah webinar, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Foto : Antara/M. Baqir Idrus Alatas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah Yudhi Wibhisana mengkhawatirkan apabila anggota koperasi diberikan hak mengajukan permohonan kepailitan terhadap koperasi.

“Padahal, pada prinsipnya tak ada aturan yang membolehkan atau melarang anggota mengajukan permohonan kepailitan koperasi,” kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

BacaJuga:

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Selama 2020 hingga 2021, terdapat 38 koperasi (jenis jasa dan simpan pinjam) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan pailit di Pengadilan Niaga yang tersebar di Jakarta dengan 20 kasus, tujuh kasus di Surabaya Jawa Timur, 10 kasus di Semarang Jawa Tengah, dan satu kasus di Medan Sumatera Utara.

Baca Juga: Jamkrindo Libatkan UMKM Dalam Rantai Pasok Pengadaan

Lebih lanjut, ia mengatakan hampir seluruh kasus itu berasal dari aduan pailit yang dimohonkan anggota koperasi.

Menurut dia, ini pertama kalinya dalam sejarah hukum kepailitan terdapat permohonan pailit lebih dari 22 kasus terhadap koperasi. Seharusnya, para anggota koperasi mengedepankan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi mereka masing- masing.

Banyak anggota koperasi dianggap salah paham karena merasa sebagai nasabah/deposan layaknya seseorang yang mempunyai rekening simpanan dan pinjaman di bank, sehingga di koperasi hanya fokus menyimpan dan memperoleh bunga.

“Di pengaturan bank, nasabah tidak boleh mengajukan pailit kecuali melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Di koperasi, sama sekali tak pernah dibahas (terkait prosedur standar operasi pengajuan pailit),” ungkap Yudhi dilansir Antara.

Karena itu, ia mengharapkan Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang khusus membahas PKPU dan pailit terhadap koperasi agar tak terlalu mudah koperasi dimohonkan pailit oleh anggotanya.

“Saya berharap sekali tolong jagain koperasi, jangan sampai terlalu mudah dipailitkan, jagain kesehatannya. Saya tahu ada pemeringkatan, ada penilaian kesehatan koperasi, itu juga saya pikir harus ditingkatkan efektivitasnya,” ujarnya. (mg2)

Tags: KoperasipailitSatgas

Berita Terkait.

Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50
Monash University Indonesia.
Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:15
menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.