• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Khawatir Anggota Koperasi Diberikan Hak Ajukan Pailit

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Januari 2022 - 05:47
in Nasional
satgas koperasi

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah Yudhi Wibhisana dalam sebuah webinar, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Foto : Antara/M. Baqir Idrus Alatas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah Yudhi Wibhisana mengkhawatirkan apabila anggota koperasi diberikan hak mengajukan permohonan kepailitan terhadap koperasi.

“Padahal, pada prinsipnya tak ada aturan yang membolehkan atau melarang anggota mengajukan permohonan kepailitan koperasi,” kata dia dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

BacaJuga:

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Selama 2020 hingga 2021, terdapat 38 koperasi (jenis jasa dan simpan pinjam) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan pailit di Pengadilan Niaga yang tersebar di Jakarta dengan 20 kasus, tujuh kasus di Surabaya Jawa Timur, 10 kasus di Semarang Jawa Tengah, dan satu kasus di Medan Sumatera Utara.

Baca Juga: Jamkrindo Libatkan UMKM Dalam Rantai Pasok Pengadaan

Lebih lanjut, ia mengatakan hampir seluruh kasus itu berasal dari aduan pailit yang dimohonkan anggota koperasi.

Menurut dia, ini pertama kalinya dalam sejarah hukum kepailitan terdapat permohonan pailit lebih dari 22 kasus terhadap koperasi. Seharusnya, para anggota koperasi mengedepankan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi mereka masing- masing.

Banyak anggota koperasi dianggap salah paham karena merasa sebagai nasabah/deposan layaknya seseorang yang mempunyai rekening simpanan dan pinjaman di bank, sehingga di koperasi hanya fokus menyimpan dan memperoleh bunga.

“Di pengaturan bank, nasabah tidak boleh mengajukan pailit kecuali melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Di koperasi, sama sekali tak pernah dibahas (terkait prosedur standar operasi pengajuan pailit),” ungkap Yudhi dilansir Antara.

Karena itu, ia mengharapkan Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang khusus membahas PKPU dan pailit terhadap koperasi agar tak terlalu mudah koperasi dimohonkan pailit oleh anggotanya.

“Saya berharap sekali tolong jagain koperasi, jangan sampai terlalu mudah dipailitkan, jagain kesehatannya. Saya tahu ada pemeringkatan, ada penilaian kesehatan koperasi, itu juga saya pikir harus ditingkatkan efektivitasnya,” ujarnya. (mg2)

Tags: KoperasipailitSatgas

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 04:44
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5490 shares
    Share 2196 Tweet 1373
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.