• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perludem: Tak Timbulkan Masalah KPU Sekarang Bahas Jadwal Pemilu 2024

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 20:39
in Nasional
pemilu

DOK - Pemilik suara tengah menyalurkan suaranya di bilik TPS. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan pembahasan penyusunan jadwal Pemilu 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP periode 2017-2022 tidak menimbulkan masalah pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama.

“Sebenarnya yang paling penting saat ini adalah hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu segera ditetapkan untuk beri kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada semua pihak,” kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis (20/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Pusat Solusi Persoalan Daerah

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem mengemukakan hal itu ketika merespons rencana Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mengundang Menteri Dalam Negeri, para pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, Senin (24/1).

Baca Juga : KPU Simulasi Pemilu 2024 dengan Dua Jenis Surat Suara

Menurut Titi, tidak direvisinya UU Pemilu semestinya membuat KPU jadi lebih mudah menentukan jadwal pemilu. Namun, yang terjadi saat ini justru anomali, KPU seolah tersandera dalam membuat keputusan soal hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu.

“Padahal, rambu-rambu dan rujukannya sudah sangat jelas dalam UU Pemilu yang ada saat ini,” kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).

Baca Juga : Perludem Nilai KPU Bisa Perpendek Masa Kampanye Pemilu 2024

Dengan adanya penentuan hari-H pencoblosan Pemilu 2024, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia( UI) ini, sekaligus memastikan persiapan teknis bisa langsung oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

Ia mengutarakan bahwa penundaan penentuan hari-H dan jadwal pemilu hanya akan menimbulkan spekulasi dan kontroversi di tengah masyarakat yang bisa memengaruhi kredibilitas penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, akan dianggap kurang profesional serta tidak sigap dan responsif dalam persiapan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 yang begitu besar dan kompleks. (mg1)

Tags: jadwal pemilukpu riPemilu 2024perludem

Berita Terkait.

Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Pusat Solusi Persoalan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:22
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Indonesia Kembali Pimpin Komite HS Dunia, Bea Cukai Perkuat Peran di Perdagangan Global

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:17
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:05
bc2
Nasional

Sasar Mahasiswa, Bea Cukai Beri Edukasi Kampus Tentang Literasi Kepabeanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

catur
Olahraga

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Editor Nasuha
Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

INDOPOSCO.ID - Kontingen DKI Jakarta kembali mengukuhkan dominasinya di dunia catur nasional. Membawa pulang 17 medali dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas)...

SelengkapnyaDetails
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5145 shares
    Share 2058 Tweet 1286
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.