• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Januari 2022 - 01:47
in Nasional
lpei

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019, Kamis (13/1/2022). ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutan dari konferensi pers yang dipantau secara daring melalui zoom meeting di Jakarta, Kamis, menyebutkan ada dua tersangka yang ditetapkan hari ini, Kamis (13/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

“Hari ini penyidik memanggil empat orang saksi, dari empat orang tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Leonard.

Kedua tersangka tersebut, yakni PSNM selaku mantan Relationship Manager LPEI tahun 2010-2014 dan juga mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2014-2018.

Tersangka yang kedua berinisial DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisis Risiko Bisnis II (April 2015 sampai dengan Januari 2019.

Baca Juga: LPEI Dukung Penegakan Hukum dan Terapkan GCG

Leonard menyebutkan, guna mempercepat proses penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yakni dari tanggal 13 Januari sampai dengan 1 Februari 2022.

“Tersangka PSNM dan DSD ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Leonard menjelaskan kronologs singkat perkara ini, LPEI dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI .

Akibat perbuatan tersebut berdampak pada meningkatnya kredit macet/non-performing loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39 persen.

“Kemudian berdasarkan laporan keuangan LPEI per 31 Desember 2019 LPEI mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun,” tutur Leonard.

LPEI dalam memberikan fasilitas pembiayaan kepada delapan grup (terdiri atas 27 perusahaan) tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan aturan pembiayaan dari laporan Sistem Informasi Manajemen Resiko Pembiayaan LPEI sekarang dalam posisi kolektibilitas 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019.

Kredit macet tersebut terjadi pada Grup Walet yang terdiri atas tiga perusahaan, kemudian Grup Johan Darsono terdiri atas 12 perusahaan.

Perbuatan melawan hukum tersebut, dari perhitungan sementara penyidik mengakibatkan kerugian keuangan negara (Group Walet dan Group Johan Darsono) kurang lebih sebesar Rp2,6 triliun.

Menurut Leonard, nominal tersebut masih akan terus bertambah karena sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) masih melakukan perhitungan kerugian negara.

“Dari perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara tersebut maka penyidik menetapkan kedua tersangka,” kata Leonard.

Keduannya ditersangkakan dengan pasal primer, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Leonard menambahkan, dengan ditetapkannya kedua orang tersangka, maka saat ini tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019 sebanyak tujuh orang.

Sebelumnya penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka pada Kamis (6/1/2022). Kelima orang tersebut, yakni Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksa II LPEI periode 2016, Ferry Sjaifullah selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2019, Josef Agung Susanta selaku Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016, Johan Darsono selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesai dan Suryono selaku Direktur Jasa Mulia Indonesai, PT Mulia Walet Indonesai dan PT Borneo Wallet Indonesia. (mg3)

Tags: KejagungkorupsiLPEITersangka Baru

Berita Terkait.

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30

OLAHRAGA

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games
Olahraga

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 10:09

INDOPOSCO.ID – Dua partai, dua kekalahan. Indonesia berada di ujung tekanan ketika China lebih dulu mengantongi keunggulan 2-0. Namun, justru...

SelengkapnyaDetails
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.