• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes Terbitkan Edaran Vaksinasi Booster di Seluruh Wilayah Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 14:23
in Nasional
vaksinasi

Ilustrasi - Sebuah botol berlabel vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech. (Antara/Reuters.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk penyuntikan vaksinasi booster.

Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). Vaksinasi booster menyasar masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

BacaJuga:

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.

Baca Juga : Puskesmas di Jakarta Mulai Buka Layanan Vaksinasi Booster

Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19, setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan mempertahankan tingkat kekebalan. Serta memperpanjang masa perlindungan,” kata Maxi di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga : Pemkot Tangerang Pastikan Vaksinasi Booster Gratis, Ini Syaratnya

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi. (dan)

Tags: boosterKemenkesVaksin Boostervaksinasi booster

Berita Terkait.

diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3459 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.